Reporter: Khusni Mubarok |
TUBAN - Komisi pemilihan umum kabupaten tuban, menggelar rapit test, untuk 22.126 petugas penyelenggara pilkada tuban tahun 2020. Rapit test ini, dilaksanakan mulai tanggal 26 november lalu hingga 01 desember 2020.
Pemeriksaan ini, di ikuti petugas dari panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara, hingga linmas yang bertugas di tiap tempat pemungutan suara. Rapit test ini dilakukan di masing-masing kecamatan.
Salah satunya seperti terlihat di kantor kecamatan palang, tuban. Satu persatu petugas penyelenggara pilkada tuban dilakukan rapit test oleh petugas dari dinas kesehatan tuban.
Pemeriksaan kesehatan ini, bertujuan sebagai langkah antisipasi penyebaran dan penularan covid-19, dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan di selenggarakan pada 09 desember 2020 nanti. Pasalnya, petugas akan bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan para pemilih.
Sementara itu, ketua KPU tuban, fatkul iksan, mengatakan, hasil rapit test ini, belum dapat dipublikasikan karena hasilnya akan di koordinasikan kepada tim gugus penanangganan covid-19 kabupaten. Apabila ditemukan petugas yang reaktif, maka akan di isolasi mandiri. Namun, apabila hingga waktu pencoblosan, yang bersangkutan masih reaktif. Maka yang bersangkutan, tidak di ijinkan untuk mengikuti pemilu sebagai petugas.
Pemeriksaan ini, di ikuti petugas dari panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara, hingga linmas yang bertugas di tiap tempat pemungutan suara. Rapit test ini dilakukan di masing-masing kecamatan.
Salah satunya seperti terlihat di kantor kecamatan palang, tuban. Satu persatu petugas penyelenggara pilkada tuban dilakukan rapit test oleh petugas dari dinas kesehatan tuban.
Pemeriksaan kesehatan ini, bertujuan sebagai langkah antisipasi penyebaran dan penularan covid-19, dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan di selenggarakan pada 09 desember 2020 nanti. Pasalnya, petugas akan bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan para pemilih.
Sementara itu, ketua KPU tuban, fatkul iksan, mengatakan, hasil rapit test ini, belum dapat dipublikasikan karena hasilnya akan di koordinasikan kepada tim gugus penanangganan covid-19 kabupaten. Apabila ditemukan petugas yang reaktif, maka akan di isolasi mandiri. Namun, apabila hingga waktu pencoblosan, yang bersangkutan masih reaktif. Maka yang bersangkutan, tidak di ijinkan untuk mengikuti pemilu sebagai petugas.