Reporter: M. Ramzi |
MAGETAN - Banyaknya keluhan masyarakat karena telat memperpanjang surat ijin mengemudi, atau SIM, dijawab oleh satlantas polres magetan. Satlantas mempunyai aplikasi baru, yang diberi nama simas, sistem informasi masa berlaku SIM dan STNK.
Dari aplikasi ini, akan mengingatkan pemegang sim,dengan mengirim pesan lewat whatsapp, untuk segera memperpanjang sim, 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Tidak hanya itu, aplikasi yang bisa didownlod di play store ini, juga mempunyai layanan pendaftaran sim secara online, yang memudahkan masyarakat untuk menghindari antrean.
Kasat lantas polres magetan, akp jumianto nugroho, menjelaskan, aplikasi simas diharapkan bisa meminimalisir keluhan masyarakat yang lupa tidak memperpanjang sim, dan harus membuat sim baru.
Selain untuk SIM, dari simas ini, juga mengingatkan pemegang STNK untuk segera membayar pajak kendaraan, sebelum tanggal masa berlaku habis.
Dari aplikasi ini, akan mengingatkan pemegang sim,dengan mengirim pesan lewat whatsapp, untuk segera memperpanjang sim, 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Tidak hanya itu, aplikasi yang bisa didownlod di play store ini, juga mempunyai layanan pendaftaran sim secara online, yang memudahkan masyarakat untuk menghindari antrean.
Kasat lantas polres magetan, akp jumianto nugroho, menjelaskan, aplikasi simas diharapkan bisa meminimalisir keluhan masyarakat yang lupa tidak memperpanjang sim, dan harus membuat sim baru.
Selain untuk SIM, dari simas ini, juga mengingatkan pemegang STNK untuk segera membayar pajak kendaraan, sebelum tanggal masa berlaku habis.