DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Sabtu, 05 Desember 2020, 13:18 WIB
Last Updated 2020-12-05T07:59:59Z
Pojok PituViewer

Jambret 180 Juta, Dua Pelaku Di Tembak Polisi

Reporter: Saiful Mualimin

JOMBANG - Dengan pengawalan petugas dua penjahat jalanan ini tidak berkutik setela ditangkap tim buser satreskrim polres jombang. Duatersangka masing-masing  teguh, 45, warga desa jombang kecamatan jombang dan prajoko unggul yudo, 47, warga desa pulolor kecamatan jombang.
 
Keduanya pelaku dibekuk usai  menjambret tas milik yuli setyawati warga kepatihan jombang yang membawa uang 180 juta. Pelaku dibekuk dia tempat berbeda teguh ditangkap di rumahnya dan prajok o ditangkap di lokasi bilyard.
 
AKBP Agung Setyo Nugroho kapolres jombang mengatakan penangkapan keduanya berawal dari laporan dari korban penjambretan. Pelaku  merebut  tas milik korban yang diletakkan di dushboard motor.  Dari rekaman CCTV di dekat lokasi petugas langsung mengenali pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus berikut uang dan sepeda motor honda vario nopol-AG-5638-EAU yang digunakan beroperasi.
 
Hasil dari penyidikan, kedua tersangka merupakan pasangan penjahat yang telah beraksi sedikitnya di 12 TKP. Seluruh korbannya rata rata kaum ibu rumah tangga.  Tersanka mengaku, uang hasil kejahatannya digunakan memenuhi kebutuhan keluarga, diantaranya untuk biaya anak sekolah.
 
Meskipun belum menikmati hasil jambretan tersebut pelaku kini harus meringkuk di tahanan. Petugas  memberikan tembakan ke kaki   dua pelaku tersebut karena melakukan perlawanan saat diamankan.