Reporter: Samsul Alim |
BOJONEGORO - Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman kantor kejaksaan negeri di jalan rajekwesi bojonegoro tersebut dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri (kajari) bojonegoro, sutikno. Didampingi oleh kasat narkoba polres bojonegoro, perwakilan dinas kesehatan bojonegoro, perwakilan lapas bojonegoro, dan perwakilan pengadilan negeri bojonegoro.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, narkotika jenis tembakau gorila, obat pil innex, selain itu ada sejumlah barang bukti dari kasus kehutanan atau illegal loging, serta tindak pidana pencurian, perjudian dan tidak pidana umum lainnya.
Pemusnahan barang bukti tindak kriminal dan penyakit masyarakat ini dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar, sementara untuk barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air.
Kepala kejaksaan negeri bojonegoro, sutikno menjelaskan bahwa, meskipun jumlah barang bukti tersebut kecil namun menurutnya urusan barang bukti sebaiknya dilakukan secara seremonial dan terbuka, karena ada beberapa faktor di antaranya adalah tingkat pengawasan pelaksanaan pemusnahan yang menghadirkan semua pihak.
Diketahui bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah perkara yang ditangani dan masih menunggu putusan pengadilan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, narkotika jenis tembakau gorila, obat pil innex, selain itu ada sejumlah barang bukti dari kasus kehutanan atau illegal loging, serta tindak pidana pencurian, perjudian dan tidak pidana umum lainnya.
Pemusnahan barang bukti tindak kriminal dan penyakit masyarakat ini dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar, sementara untuk barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air.
Kepala kejaksaan negeri bojonegoro, sutikno menjelaskan bahwa, meskipun jumlah barang bukti tersebut kecil namun menurutnya urusan barang bukti sebaiknya dilakukan secara seremonial dan terbuka, karena ada beberapa faktor di antaranya adalah tingkat pengawasan pelaksanaan pemusnahan yang menghadirkan semua pihak.
Diketahui bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah perkara yang ditangani dan masih menunggu putusan pengadilan.