Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 24 Desember 2020, 14:12 WIB
Last Updated 2020-12-24T09:04:59Z
BojonegoroViewer

Mesum Di Kos, Pelajar Dan Mahasiswa Diamankan Satpol PP

Reporter: Avrizal Ilmi

BOJONEGORO - Dua pasangan muda-mudi ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP kabupaten bojonegoro, untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, usai tertangkap basah berada di dalam satu kamar di sebuah kamar kos, pada rabu sore kemarin.

Petugas sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut sering digunakan muda-mudi berduaan, sehingga petugas menggelar razia. Kedua pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan ini, statusnya masih pelajar dan mahasiswa, dan beralamat kabupaten tuban dan bojonegoro.

Untuk memberikan efek jera, dua pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP kabupaten bojonegoro, untuk dibina dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Kedua pasangan muda-mudi ini, melanggar pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas Satpol PP pemkab bojonegoro, menjelang natal dan tahun baru untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di bojonegoro.