DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Kamis, 24 Desember 2020, 15:59 WIB
Last Updated 2020-12-24T09:09:08Z
Pojok PituViewer

Perketat Pengawasan, Masuk Magetan Wajib Rapid Test

Reporter: M. Ramzi

MAGETAN - Petugas gabungan kepolisian polres magetan dan tni setempat, memperketat pengawasan bagi pemudik atau wisatawan yang akan masuk ke magetan. Petugas melakukan pemeriksaan di perbatasan jawa tengah jawa timur, tepatnya di cemoro sewu kecamatan plaosan magetan, pada kamis siang.

Petugas memeriksa setiap pengemudi atau penumpang luar daerah yang akan masuk magetan. Bagi mereka yang membawa hasil rapid test non reaktif, maka akan diperbolehkan masuk magetan.

Bagi yang tidak membawa hasil rapid test, maka mereka diwajibkan rapid test di lokasi,yang diberikan secara gratis. Namun apabila mereka menolak rapid test, maka mereka diwajibkan putar balik ke daerah asal.

Kapolres magetan, akbp festo ari permana, mengatakan, pengetatan pengawasan di perbatasan, dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, utamanya libur panjang natal dan tahun baru.

Pengetatan pengawasan di jalur cemoro sewu akan terus dilakukan hingga tahun depan. Di perbatasan jatim jateng tersebut, petugas mendirikan pos pelayanan natal dan tahun baru.