Reporter: Zulkifli Zakaria |
LAMONGAN - Sepanjang tahun 2020 ini, peredaran narkoba di kabupaten lamongan menunjukkan tren kenaikan, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan ini khususnya terjadi dalam kasus peredaran narkoba berupa jenis sabu – sabu.
Meski demikian, khusus untuk tersangka yang ditangkap petugas jumlah sama. Bahkan, sebagian merupakan pelaku lama yang sebelumnya pernah ditangkap petugas kepolisian lamongan.
Tren kenaikan kasus ini terlihat dari wilayah sebaran peredaran narkoba. Yang mana sebelumnya hanya di wilayah pantura lamongan, kini telah beredar dan menyebar ke wilayah lamongan kota dan lamongan selatan.
Menurut AKP khusein, kasat reskoba polres lamongan, kasus pengungkapan kasus narkoba terbesar di lamongan, terjadi pada bulan agustus 2020 lalu. Yang mana satreskoba polres lamongan berhasil menangkap seorang pengedar sabu – sabu dengan barang bukti seberat lima puluh sembilan koma tiga puluh enam gram. Barang bukti tersebut oleh pengedar ditaruh di beberapa tempat di kawasan lamongan kota.
Pada tahun 2020 ini, polres lamongan mengamankan sedikitnya sebanyak tujuh puluh tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah lamongan kota. Dengan barang bukti sebanyak dua ratus lima koma lima gram sabu – sabu.
Selain itu, sat reskoba polres lamongan, juga mengamankan sebanyak seratus tiga puluh enam tersangka kasus narkoba lain yang berasal dari luar lamongan kota. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 305, 67 gram sabu-sabu, 0,57 gram ganja, 1,5 butir inek, 18.725 butir pil double L dan berbagai macam obat – obatan yang masuk dalam daftar G.
Meski demikian, khusus untuk tersangka yang ditangkap petugas jumlah sama. Bahkan, sebagian merupakan pelaku lama yang sebelumnya pernah ditangkap petugas kepolisian lamongan.
Tren kenaikan kasus ini terlihat dari wilayah sebaran peredaran narkoba. Yang mana sebelumnya hanya di wilayah pantura lamongan, kini telah beredar dan menyebar ke wilayah lamongan kota dan lamongan selatan.
Menurut AKP khusein, kasat reskoba polres lamongan, kasus pengungkapan kasus narkoba terbesar di lamongan, terjadi pada bulan agustus 2020 lalu. Yang mana satreskoba polres lamongan berhasil menangkap seorang pengedar sabu – sabu dengan barang bukti seberat lima puluh sembilan koma tiga puluh enam gram. Barang bukti tersebut oleh pengedar ditaruh di beberapa tempat di kawasan lamongan kota.
Pada tahun 2020 ini, polres lamongan mengamankan sedikitnya sebanyak tujuh puluh tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah lamongan kota. Dengan barang bukti sebanyak dua ratus lima koma lima gram sabu – sabu.
Selain itu, sat reskoba polres lamongan, juga mengamankan sebanyak seratus tiga puluh enam tersangka kasus narkoba lain yang berasal dari luar lamongan kota. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 305, 67 gram sabu-sabu, 0,57 gram ganja, 1,5 butir inek, 18.725 butir pil double L dan berbagai macam obat – obatan yang masuk dalam daftar G.