BOJONEGORO - Sebanyak 6 orang pegawai pengadilan agama kabupaten bojonegoro, pada selasa 26 januari yang lalu diketahui terkonfirmasi positif covid-19. Hal ini diketahui setelah sebelumnya, tiga pegawai di lingkungan pengadilan agama bojonegoro terkonfirmasi positif covid-19, sehingga kemudian, dilakukan rapid test antigen pada seluruh pegawai, dan hasilnya ada tiga orang lagi pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19.
Dengan adanya kejadian tersebut, terhitung mulai senin, 01 februari 2021 hingga jumat 5 februari 2021 untuk sementara kantor pengandilan agama bojonegoro ditutup, atau tidak melayani sidang dan pendaftaran perkara secara langsung.
Panitera pengadilan agama bojonegoro, sholikin jamik mengatakan. Penutupan 5 hari tersebut membuat banyak pelayanan di pengadilan agama terbatas dan beberapa persidangan harus ditunda.
Meski demikian pelayanan masih bisa dilakukan secara online, serta masyarakat masih bisa mengambil produk pengadilan agama secara langsung namun dengan sangat terbatas. Pengadilan agama melayani pengambilan produk maksimal hanya 10 produk dalam sehari.
Saat penutupan atau lockdown ini, pihak pengadilan agama melakukan penyemprotan dan sterilisasi di seluruh area pengadilan agama bojonegoro.