Reporter: Khusni Mubarok |
TUBAN - Darwati, 58 tahun, warga desa widang, kecamatan widang, kabupaten tuban ini, tak kuasa menahan tangis, usai menceritakan pencoretan dirinya dari penerima program bantuan pangan non tunai atau BPNT. Darwati adalah satu dari sekian keluarga miskin di tuban, yang secara sepihak dicoret dari data penerima BPNT kementerian sosial.
Sehari-hari, darwati tinggal bersama suaminya di rumah 4 kali 3 meter di sebuah gang sempit. Untuk bertahan hidup, ibu dua anak ini, bekerja serabutan sebagai butuh tani dan terkadang jualan tempe di pasar dekat rumahnya. Sedangkan suaminya bekerja sebagai pencari kangkung di sawah. Dengan penghasilan 20 ribu rupiah perhari.
Pencoretan nama nenek darwati dari penerima bantuan BPNT ini diketahui, setelah ia datang ke agen penyalur bantuan untuk mengambil jatah beras dan lauk pauk seperti bulan-bulan sebelumnya. Namun, saat kartu keluarga sejahtera digesek, ternyata saldonya kosong.
Nenek darwati yang berpenghasilan tak tentu inipun, bingung kemana ia mengadu. Lantaran pencoretan namanya dari penerima BPNT, tidak ada pemberitahuan. Bahkan, kondisi ini, membuat ia sempat kesulitan untuk makan, lantaran tak punya uang untuk membeli beras.
Bantuan dari kementerian sosial ini, sangat berharga bagi darwati dan suaminya. Biasanya, tiap bulan darwati menerima bantuan BPNT berupa beras 15 kilogram, tahu tempe dan telur. Namun, kini ia hanya bisa pasrah dan berharap, namanya dikembalikan menjadi penerima bantuan.
Sementara itu, widodo kepala dusun setempat mengatakan. Di wilayahnya ada sekitar 10 warga miskin yang mengalami nasib serupa seperti darwati. Terkait hal ini, pihak desa telah melapor sebanyak 5 kali ke dinas sosial tuban, agar bu darwati dan warga miskin lain yang dicoret ini, bisa kembali menerima bantuan seperti bulan-bulan sebelumnya.
Sementara itu, data dari dinas sosial tuban, mulai awal tahun 2021 ini, jumlah keluarga penerima manfaat BPNT di tuban, dipangkas hingga 20 persen dari jumlah sebelumnya.
Sehari-hari, darwati tinggal bersama suaminya di rumah 4 kali 3 meter di sebuah gang sempit. Untuk bertahan hidup, ibu dua anak ini, bekerja serabutan sebagai butuh tani dan terkadang jualan tempe di pasar dekat rumahnya. Sedangkan suaminya bekerja sebagai pencari kangkung di sawah. Dengan penghasilan 20 ribu rupiah perhari.
Pencoretan nama nenek darwati dari penerima bantuan BPNT ini diketahui, setelah ia datang ke agen penyalur bantuan untuk mengambil jatah beras dan lauk pauk seperti bulan-bulan sebelumnya. Namun, saat kartu keluarga sejahtera digesek, ternyata saldonya kosong.
Nenek darwati yang berpenghasilan tak tentu inipun, bingung kemana ia mengadu. Lantaran pencoretan namanya dari penerima BPNT, tidak ada pemberitahuan. Bahkan, kondisi ini, membuat ia sempat kesulitan untuk makan, lantaran tak punya uang untuk membeli beras.
Bantuan dari kementerian sosial ini, sangat berharga bagi darwati dan suaminya. Biasanya, tiap bulan darwati menerima bantuan BPNT berupa beras 15 kilogram, tahu tempe dan telur. Namun, kini ia hanya bisa pasrah dan berharap, namanya dikembalikan menjadi penerima bantuan.
Sementara itu, widodo kepala dusun setempat mengatakan. Di wilayahnya ada sekitar 10 warga miskin yang mengalami nasib serupa seperti darwati. Terkait hal ini, pihak desa telah melapor sebanyak 5 kali ke dinas sosial tuban, agar bu darwati dan warga miskin lain yang dicoret ini, bisa kembali menerima bantuan seperti bulan-bulan sebelumnya.
Sementara itu, data dari dinas sosial tuban, mulai awal tahun 2021 ini, jumlah keluarga penerima manfaat BPNT di tuban, dipangkas hingga 20 persen dari jumlah sebelumnya.