Reporter: Samsul Alim |
BOJONEGORO - Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bojonegoro, menggelar rapat paripurna tentang pembahasan rancangan peraturan daerah oleh beberapa fraksi dan komisi di dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bojonegoro yang telah disepakati dan diterima oleh pimpinan DPRD.
Wakil ketua DPRD kabupaten bojonegoro selaku pimpinan rapat pembahasan raperda mitroatin, mengatakan bahwa tiga usulan raperda yang disampaikan komisi adalah bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat bojonegoro secara luas.
Wakil ketua DPRD yang sekaligus ketua DPD partai golkar bojonegoro ini menambahkan bahwa, 3 raperda tersebut adalah raperda tentang perlindungan petani, raperda tentang hiburan dan raperda tentang industri.
Raperda tentang pertanian ini bertujuan untuk melindungi petani baik saat musim tanam hingga masa panen nantinya, mengingat pertanian merupakan pondasi perekonomian di kabupaten bojonegoro. Sedangkan inisiatif raperda tentang hiburan mengacu perkembangan dunia hiburan di bojonegoro mengalami kenaikan yang signifikan sehingga memberikan perbaikan taraf hidup yang lebih baik dan sejahtera. Oleh karenanya perlu diusulkan untuk perlindungan bagi pengusahanya.
Sementara inisiatif perda tentang industri mempunyai maksud dan tujuan untuk penataan tata kota wilayah perindustrian yang tidak lain adalah meningkatkan taraf hidup orang atau masyarakat banyak.
Setelah pembahasan raperda ini pihak DPRD akan mengadakan FGD dengan pihak terkait, dimana nanti akan mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tentang raperda yang dibahas sehingga tujuan raperda tersebut bisa diterima masyarakat.
Wakil ketua DPRD kabupaten bojonegoro selaku pimpinan rapat pembahasan raperda mitroatin, mengatakan bahwa tiga usulan raperda yang disampaikan komisi adalah bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat bojonegoro secara luas.
Wakil ketua DPRD yang sekaligus ketua DPD partai golkar bojonegoro ini menambahkan bahwa, 3 raperda tersebut adalah raperda tentang perlindungan petani, raperda tentang hiburan dan raperda tentang industri.
Raperda tentang pertanian ini bertujuan untuk melindungi petani baik saat musim tanam hingga masa panen nantinya, mengingat pertanian merupakan pondasi perekonomian di kabupaten bojonegoro. Sedangkan inisiatif raperda tentang hiburan mengacu perkembangan dunia hiburan di bojonegoro mengalami kenaikan yang signifikan sehingga memberikan perbaikan taraf hidup yang lebih baik dan sejahtera. Oleh karenanya perlu diusulkan untuk perlindungan bagi pengusahanya.
Sementara inisiatif perda tentang industri mempunyai maksud dan tujuan untuk penataan tata kota wilayah perindustrian yang tidak lain adalah meningkatkan taraf hidup orang atau masyarakat banyak.
Setelah pembahasan raperda ini pihak DPRD akan mengadakan FGD dengan pihak terkait, dimana nanti akan mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tentang raperda yang dibahas sehingga tujuan raperda tersebut bisa diterima masyarakat.