DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Kamis, 28 Januari 2021, 15:58 WIB
Last Updated 2021-01-28T08:58:43Z
TubanViewer

Faktor Usia, Bupati Dan Wabup Tuban Tak Disuntik Vaksin Covid-19

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Sebanyak lima belas tokoh masyarakat dan agama di kabupaten tuban, mengikuti vaksinasi covid-19 tahap pertama di pendopo krido manunggal, rabu. Penyuntikan vaksin covid-19  tahap pertama ini, di awali jajaran forkopimda dan tokoh agama, untuk memberikan edukasi pada masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman dan halal.

Lima belas penerima vaksin covid-19 tahap pertama ini, diantaranya, kapolres tuban, dandim 0811, ketua dprd, sekda, kejaksaan negeri, perwakilan organisasi kesehatan, serta tokoh masyarakat dan agama. Lima belas tokoh ini, sebelumnya harus di secrening kesehatan dulu, untuk memastikan kondisi serta mengetahui riwayat kesehatannya.

Namun, perlu diketahui bahwa vaksin covid-19 ini, tidak semua orang dapat menerimanya, karena harus memenuhi persyaratan, diantaranya usia maksimal lima puluh sembilan tahun, tidak memiliki riwayat penyakit berat dan tidak pernah terpapar positif covid-19. 

Dalam kesempatan ini, bupati dan wakil bupati tuban tak disuntik vaksin covid-19. Pasalnya, keduanya berusia diatas 59 tahun. 

Sementara itu, bupati tuban, fathul huda, menyampaikan, vaksin ini, sengaja diprioritaskan untuk forkopimda dan tenaga kesehatan, agar masyarakat percaya bahwa vaksin ini aman dan halal. Sehingga tidak ada penolakan vaksinasi dari masyarakat dikemudian hari. Pada tahap pertama ini, vaksin covid-19 yang sudah datang di tuban tercatat sebanyak 2.680 vial dari pengajuan 3.360 vial.

Vaksin covid-19 ini, merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 di kabupaten tuban. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat mematuhi program pemerintah ini, agar covid-19 segera berakhir.