DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Sabtu, 30 Januari 2021, 16:12 WIB
Last Updated 2021-01-30T09:12:20Z
BojonegoroViewer

Klaim Pelayanan Kesehatan Selama Tahun 2020 Tembus 578 M


BOJONEGORO - Di masa pandemi covid-19 ini, pelayanan kesehatan saat ini menjadi hal yang penting bagi masyarakat, tak terkecuali di bojonegoro dan tuban. Sebab, pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga indonesia yang dijamin dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

Sebagai salah satu pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat indonesia, BPJS Kesehatan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Selama tahun 2020, BPJS Kesehatan kantor cabang bojonegoro telah mengeluarkan klaim pelayanan kesehatan di bojonegoro dan tuban, hingga mencapai lima ratus tiga puluh delapan miliyar sembilan ratus tujuh puluh juta rupiah. Klaim ini dikeluarkan, untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan non covid-19.
 
Hal tersebut disampaikan oleh janoe tegoeh prasetijo, selaku kepala cabang BPJS Kesehatan bojonegoro.
 
Sementara itu, untuk pasien covid-19 di bojonegoro dan tuban, pemerintah pusat menunjuk badan penyelenggaran jaminan sosial atau BPJS Kesehatan hanya sebagai tim independent yang memferivikasi pasien covid-19. Sedangkan pembiayaan pasien positif covid-19 dan fasilitas kesehatannya, seluruhnya di tanggung kementrian kesehatan.