Reporter: Khusni Mubarok |
TUBAN - Seorang pemuda mabuk di kabupaten tuban, terjaring razia malam tahun baru yang dilakukan petugas gabungan setempat. Pemuda berinisial HS, asal kecamatan kerek, tuban ini, terjaring razia karena melanggar aturan jam malam.
Pemuda ini kemudian dimintai keterangan oleh kapolres tuban akbp ruruh wicaksono. Dihadapan kapolres tuban, pemuda ini mengaku telah meminum tuak dua botol, sepulang dari kerja. Meski terlihat mabuk berat, namun ia berkilah tidak mabuk.
Saat diajak berdialog petugas, pemuda ini juga berbicara ngelantur tak tentu arah. Ia mengaku meminum tuak karena sudah menjadi tradisi dan untuk menambah stamina, serta menghilangkan capek sepulang dari kerja.
Pemuda mabuk ini, kemudian di rapid test bersama puluhan warga lain yang kedapatan melanggar aturan jam malam serta tidak memakai masker. Razia ini digelar sebagai penegakan aturan jam malam untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19 serta larangan perayaan pergantian tahun.
Selain rapid test ini, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat berkerumun warga untuk merayakan pergantian tahun. Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan serta menyiagakan personil gabungan di sejumlah titik.
Dalam rapid test yang digelar di alun-alun tuban serta kawasan gedung olahraga rangga jaya anoraga tuban ini, sejumlah pelanggar dinyatakan reaktif, sehingga selanjutnya akan dihubungi tim gugus tugas covid-19, untuk dilakukan swab.
Pemuda ini kemudian dimintai keterangan oleh kapolres tuban akbp ruruh wicaksono. Dihadapan kapolres tuban, pemuda ini mengaku telah meminum tuak dua botol, sepulang dari kerja. Meski terlihat mabuk berat, namun ia berkilah tidak mabuk.
Saat diajak berdialog petugas, pemuda ini juga berbicara ngelantur tak tentu arah. Ia mengaku meminum tuak karena sudah menjadi tradisi dan untuk menambah stamina, serta menghilangkan capek sepulang dari kerja.
Pemuda mabuk ini, kemudian di rapid test bersama puluhan warga lain yang kedapatan melanggar aturan jam malam serta tidak memakai masker. Razia ini digelar sebagai penegakan aturan jam malam untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19 serta larangan perayaan pergantian tahun.
Selain rapid test ini, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat berkerumun warga untuk merayakan pergantian tahun. Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan serta menyiagakan personil gabungan di sejumlah titik.
Dalam rapid test yang digelar di alun-alun tuban serta kawasan gedung olahraga rangga jaya anoraga tuban ini, sejumlah pelanggar dinyatakan reaktif, sehingga selanjutnya akan dihubungi tim gugus tugas covid-19, untuk dilakukan swab.