Reporter: Achmad Syarwani |
NGANJUK - Puluhan tenaga kerja dan mantan tenaga kerja pabrik PT gunawan fajar yang ada di kecamatan lengkong nganjuk, jumat pagi mendatangi perwakilan disnaker propinsi jatim, yang berada di gedung balai latihan kerja nganjuk.
Sebanyak 40 massa ini melakukan dialog dan mengajukan surat pengaduan sebagai tenaga kerja yang tak dibayar oleh pihak pabrik.
Menurut vivin novianti kepala pengawas ketenagakerjaan disnaker propinsi jatim korwil nganjuk, sesuai laporan dari perwakilan karyawan PT gunawan fajar, ada sekitar 18 tenaga kerja di perusahaan tersebut yang mengaku tidak diberi pesangon saat di phk. Selain itu, hak thr juga tidak diberikan oleh pihak perusahaan. Tak hanya itu, sejumlah karyawan yang masih aktif juga mengaku tidak diikutkan bpjs, serta status pekerja juga tidak jelas.
Terkait hal ini, pihak disnaker meminta para tenaga kerja tersebut melakukan pengaduan, dan disnaker propinsi jatim korwil nganjuk akan melakukan kros cek ke pihak PT gunawan fajar.
Wwncara, vivin novianti, kepala pengawas ketenagakerjaan disnaker propinsi jatim korwil nganjuk.
Usai menyerahkan surat pengaduan, dan mendapatkan penjelasan, massa mebubarkan diri dengan tertib. Namun, perwakilan karyawan masih belum berkenan memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media.
Sebanyak 40 massa ini melakukan dialog dan mengajukan surat pengaduan sebagai tenaga kerja yang tak dibayar oleh pihak pabrik.
Menurut vivin novianti kepala pengawas ketenagakerjaan disnaker propinsi jatim korwil nganjuk, sesuai laporan dari perwakilan karyawan PT gunawan fajar, ada sekitar 18 tenaga kerja di perusahaan tersebut yang mengaku tidak diberi pesangon saat di phk. Selain itu, hak thr juga tidak diberikan oleh pihak perusahaan. Tak hanya itu, sejumlah karyawan yang masih aktif juga mengaku tidak diikutkan bpjs, serta status pekerja juga tidak jelas.
Terkait hal ini, pihak disnaker meminta para tenaga kerja tersebut melakukan pengaduan, dan disnaker propinsi jatim korwil nganjuk akan melakukan kros cek ke pihak PT gunawan fajar.
Wwncara, vivin novianti, kepala pengawas ketenagakerjaan disnaker propinsi jatim korwil nganjuk.
Usai menyerahkan surat pengaduan, dan mendapatkan penjelasan, massa mebubarkan diri dengan tertib. Namun, perwakilan karyawan masih belum berkenan memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media.