Reporter: Khusni Mubarok |
TUBAN - A-M, 21 tahun, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga jalan pemuda, kabupaten tuban, ini diserahkan warga ke mapolsek jenu, tuban, lantaran mengambil sepeda motor milik mohammad nofriyanto, warga jenu, tuban.
Aksi pencurian ini bermula saat korban sedang mencucikan motornya di sebuah cucian motor yang ada di desa sugihwaras, kecamatan jenu, tuban. Sementara pelaku menenggak minuman keras di sebuah warung yang bersebrangan dengan cucian motor.
Dalam kondisi mabuk, pelaku mengambil sepeda motor korban. Namun, aksinya gagal lantaran terpeleset saat hendak membawa kabur motor hasil curian. Pelaku kemudian ditangkap pemilik motor bersama warga. Dan kemudian diserahkan ke mapolsek jenu.
Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebuah motor megapro nopol S-3548-EH yang hendak dibawa kabur pelaku.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek jenu. Kepada petugas, pelaku mengaku salah mengambil sepeda motor karena pengaruh minuman keras. Padahal sepeda motor milik pelaku diparkir di depan warung.
Aksi pencurian ini bermula saat korban sedang mencucikan motornya di sebuah cucian motor yang ada di desa sugihwaras, kecamatan jenu, tuban. Sementara pelaku menenggak minuman keras di sebuah warung yang bersebrangan dengan cucian motor.
Dalam kondisi mabuk, pelaku mengambil sepeda motor korban. Namun, aksinya gagal lantaran terpeleset saat hendak membawa kabur motor hasil curian. Pelaku kemudian ditangkap pemilik motor bersama warga. Dan kemudian diserahkan ke mapolsek jenu.
Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebuah motor megapro nopol S-3548-EH yang hendak dibawa kabur pelaku.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek jenu. Kepada petugas, pelaku mengaku salah mengambil sepeda motor karena pengaruh minuman keras. Padahal sepeda motor milik pelaku diparkir di depan warung.