DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Selasa, 16 Februari 2021, 14:04 WIB
Last Updated 2021-02-16T07:04:37Z
BojonegoroViewer

7 DPO Kasus Pengeroyokan Di Kedungadem Dibekuk Polisi


BOJONEGORO - Polres bojonegoro, senin siang , kembali menggelar konferensi pers di mapolres bojonegoro , guna mengungkap pengembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan M. Fauzi shodikon 19 tahun, warga kecamatan kedungadem kabupaten bojonegoro, pada 7 februari 2021 lalu.

Dalam konfrensi pers, kapolres bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia Pandia , menjelaskan setelah 2 pelaku yang tertangkap pertama kali ini, 7 pelaku dpo berhasil diamankan petugas dibeberapa tempat, ada yang berada di kabupaten sampang madura, dan juga ada yang tertangkap di kabupaten karanganyar, jawa tengah .

Saat ini masih ada satu daftar pencarian orang lagi, yakni berinisial, SBR, merupakan warga kecamatan kedungadem, kabupaten bojonegoro.

Dari pelaku yang sudah diamankan, tiga pelaku utama yang memukul korban hingga tewas, beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres bojonegoro.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pasal 170 ayat 2 ke 3E KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara .

Kapolres, AKBP eva guna pandia , mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan turut menjaga kondisi kamtibmas lingkungan sekitar, apa bila ada hal-hal yang menggangu kenyamanan diharapkan segera melapor kepada petugas. Selain itu masyarakat bojonegoro juga dihimbau tidak mudah terprovokasi.