Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Jumat, 26 Februari 2021, 14:07 WIB
Last Updated 2021-02-26T07:07:07Z
LamonganViewer

Bingung Cari Kerja,Nekat Jadi Bandar Judi Online


LAMONGAN - Lasminto, dua puluh empat tahun, warga desa badu rame, kecamatan turi, lamongan, digelandang ke mapolsek turi lamongan. Pemuda yang dipecat dari perusahaan nya karena bangkrut akibat pandemi covid-19 ini, nekat menjadi bandar judi online.

Namun, belum lama menikmati hasil dari judi online, pemuda ini diringkus petugas di rumahnya saat sedang melakukan rekap. Penangkapan pelaku, berdasarkan informasi dari warga.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjadi bandar judi online lantaran bingung mencari kerja, paska dipecat dari perusahaan tempat ia bekerja.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, serta sejumlah uang. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat hukuman tujuh tahun penjara.