BOJONEGORO - Satuan polisi pamong praja atau satpolpp bojonegoro, menggrebek pasangan bukan suami istri di eks lokalisasi kalisari, di dusun kalisari, desa banjarsari, kecamatan trucuk, bojonegoro, pada senin siang.
Petugas satpol pp kabupaten bojonegoro sempat memeriksa satu persatu kamar kost yang berada di eks lokalisasi tersebut, dan salah satu petugas nampak mendobrak salah satu kamar kos.
Dalam operasi ini didapati 1 pasangan bukan suami istri yang tengah asyik berduaan didalam kamar kost. Mahasiswa dan pacarnya ini, kemudian dibawa petugas ke kantor satpolpp bojonegoro untuk dimintai keterangan
Pasangan bukan suami istri ini adalah mahasiswi berninisial a dan pacarnya berinisial t-p-h. Keduanya, merupakan warga kecamatan sugihwaras, bojonegoro.
Untuk memberikan efek jera, pasangan bukan suami istri ini diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta akan dipanggil orang tuanya. Keduanya melanggar pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Razia serupa akan terus digelar disejumlah tempat yang disinyalir sebagai ajang mesum serta prostitusi terselubung.
Petugas satpol pp kabupaten bojonegoro sempat memeriksa satu persatu kamar kost yang berada di eks lokalisasi tersebut, dan salah satu petugas nampak mendobrak salah satu kamar kos.
Dalam operasi ini didapati 1 pasangan bukan suami istri yang tengah asyik berduaan didalam kamar kost. Mahasiswa dan pacarnya ini, kemudian dibawa petugas ke kantor satpolpp bojonegoro untuk dimintai keterangan
Pasangan bukan suami istri ini adalah mahasiswi berninisial a dan pacarnya berinisial t-p-h. Keduanya, merupakan warga kecamatan sugihwaras, bojonegoro.
Untuk memberikan efek jera, pasangan bukan suami istri ini diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta akan dipanggil orang tuanya. Keduanya melanggar pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Razia serupa akan terus digelar disejumlah tempat yang disinyalir sebagai ajang mesum serta prostitusi terselubung.