BOJONEGORO - Petugas gabungan dari polri, TNI, dan satpol PP kabupaten bojonegoro, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan di sejumlah tempat yang menjadi tempat berkerumun massa, diantaranya pasar tradisional serta pasar hewan di kecamatan dander, bojonegoro.
Dalam kegiatan ini, petugas membagikan ratusan masker, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Hal tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya memakai masker diluar rumah untuk mencegah penyebaran covid19. Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan diarea pasar sekaligus mensosialisasikan, masa perpanjangan PPkm di kabupaten bojonegoro, hingga 8 februari 2021 mendatang.
Kapolres bojonegoro AKBP eva guna pandia mengatakan. Selain memberikan edukasi dan sosialisasi, operasi yustisi akan tetap dilaksanakan setiap hari mulai pagi, siang dan malam hari, mulai dari tingkat kabupaten dan kecamatan. Karena operasi yustisi ini dirasa sangat efektif. Sebab, masyarakat saat ini sudah mulai sadar akan protokol kesehatan khusunya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain melakukan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya penerapan 4m, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.