TUBAN - Kedatangan aparat gabungan dari satpolpp dan tni polri, membuat pengunjung warung kopi di wilayah kecamatan rengel, kabupaten tuban, jumat malam, panik dan kocar kacir. Mereka langsung berlarian keluar warung untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelanggar hingga memasuki pemukiman. Namun, beberapa pelanggar berhasil diamankan, lalu digiring kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka dianggap telah melanggar protokol kesehatan, karena tidak memakai masker dan berkerumun hingga larut malam. Bahkan beberapa kafe kepergok di kelurahan gedungombo, kecamatan semanding, tuban, menggelar live musik. Seketika kegiatan tak berijin ini dibubarkan oleh petugas.
Dalam razia protokol kesehatan ini, petugas berhasil menjaring dua puluh lima pelanggar. Sepuluh orang didenda seratus ribu rupiah setelah menjalani sidang di tempat. Sementara lima belas pelanggar lainnya diminta datang ke kantor satpol pp, untuk menjalani pembinaan dan sidang.
Razia serupa akan terus diintensifkan petugas gabungan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebab, ppkm jilid tiga di kabupaten tuban diperpanjang hingga 22 maret 2021.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelanggar hingga memasuki pemukiman. Namun, beberapa pelanggar berhasil diamankan, lalu digiring kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka dianggap telah melanggar protokol kesehatan, karena tidak memakai masker dan berkerumun hingga larut malam. Bahkan beberapa kafe kepergok di kelurahan gedungombo, kecamatan semanding, tuban, menggelar live musik. Seketika kegiatan tak berijin ini dibubarkan oleh petugas.
Dalam razia protokol kesehatan ini, petugas berhasil menjaring dua puluh lima pelanggar. Sepuluh orang didenda seratus ribu rupiah setelah menjalani sidang di tempat. Sementara lima belas pelanggar lainnya diminta datang ke kantor satpol pp, untuk menjalani pembinaan dan sidang.
Razia serupa akan terus diintensifkan petugas gabungan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebab, ppkm jilid tiga di kabupaten tuban diperpanjang hingga 22 maret 2021.