NGAWI - Okupasi atau tingkat hunian hotel di kabupaten ngawi mulai berangsur menunjukkan peningkatan. Hal ini seiring dengan dimulai dilonggarkannya ppkm mikro partisipatoris. Dimana bupati ngawi sendiri telah mengeluarkan surat edaran yang lebih melonggarkan sejumlah aktivitas kegiatan masyarakat terutama dalam pengunjung perekonomian.
Seperti dengan di zinkannya kembali operasional lokasi wisata, yang memiliki andil besar terhadap peningkatan perekonomian, serta aktivitas hajatan. Meski begitu semua kegiatan tersebut harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Salah satu pengelola hotel di ngawi, lusiana fibria mengaku dengan adanya se terbaru tentang ppkm mikro partisipatoris ini menjadi dampak positif terhadap tingkat okupansi atau kunjungan yang mencapai 30 persen dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya hanya sekitar 10-15 persen. Bahkan meski tetap memberlakukan efisiensi terhadap kinerja pegawainya, namun pihaknya tidak sampai memberhentikan pegawai yang ada.
Dari 25 kamar hotel yang ada, jika sebelumnya pada masa pandemi hanya terisi 2-4 kamar, kini mulai meningkat 8-10 kamar setiap harinya. Dan kebanyakan dari mereka yang berkunjung ke lokasi wisata dan aktivitas undangan hajatan.
Seperti diketahui, selama masa pandemi covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 kemarin, aktivitas usaha perhotelan di kabupaten ngawi mati suri. Bahkan sejumlah pengusaha terpaksa harus mengajukan relaksasi atau keringan untuk biaya pajak.
Seperti dengan di zinkannya kembali operasional lokasi wisata, yang memiliki andil besar terhadap peningkatan perekonomian, serta aktivitas hajatan. Meski begitu semua kegiatan tersebut harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Salah satu pengelola hotel di ngawi, lusiana fibria mengaku dengan adanya se terbaru tentang ppkm mikro partisipatoris ini menjadi dampak positif terhadap tingkat okupansi atau kunjungan yang mencapai 30 persen dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya hanya sekitar 10-15 persen. Bahkan meski tetap memberlakukan efisiensi terhadap kinerja pegawainya, namun pihaknya tidak sampai memberhentikan pegawai yang ada.
Dari 25 kamar hotel yang ada, jika sebelumnya pada masa pandemi hanya terisi 2-4 kamar, kini mulai meningkat 8-10 kamar setiap harinya. Dan kebanyakan dari mereka yang berkunjung ke lokasi wisata dan aktivitas undangan hajatan.
Seperti diketahui, selama masa pandemi covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 kemarin, aktivitas usaha perhotelan di kabupaten ngawi mati suri. Bahkan sejumlah pengusaha terpaksa harus mengajukan relaksasi atau keringan untuk biaya pajak.