LAMONGAN - Satuan reserse kriminal polres lamongan, menggelar press rilis di mapolres setempat, usai mengamankan F-Q, pelaku pengrusakan mobil patroli polsek brondong lamongan. Aksi pengrusakan tersebut, terjadi pada tanggal 20 januari 2021 lalu, pada pukul 01:28 dinihari.
Terlihat dalam rekaman CCTV, pelaku datang ke mapolsek brondong sendirian dengan mengendarai motor beat. Sesampainya di depan polsek, pemuda 22 tahun ini kemudian melempar mobil patroli polsek brondong yang tengah di parkir. Usai melakukan pengrusakan, pemuda ini kemudian melarikan diri.
Pelaku pengrusakan, diamankan satreskrim polres lamongan di rumahnya di desa sedayulawas, kecamatan brondong, lamongan. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah palu, batu, dan baju yang digunakan pelaku saat beraksi serta sepeda motor.
Hingga saat ini, petugas belum bisa menyimpulkan apa motif pelaku melakukan pengerusakan tersebut. Petugas masih menunggu kondisi pelaku pulih, mengingat usai ditangkap kondisi pelaku masih shock.
Terlihat dalam rekaman CCTV, pelaku datang ke mapolsek brondong sendirian dengan mengendarai motor beat. Sesampainya di depan polsek, pemuda 22 tahun ini kemudian melempar mobil patroli polsek brondong yang tengah di parkir. Usai melakukan pengrusakan, pemuda ini kemudian melarikan diri.
Pelaku pengrusakan, diamankan satreskrim polres lamongan di rumahnya di desa sedayulawas, kecamatan brondong, lamongan. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah palu, batu, dan baju yang digunakan pelaku saat beraksi serta sepeda motor.
Hingga saat ini, petugas belum bisa menyimpulkan apa motif pelaku melakukan pengerusakan tersebut. Petugas masih menunggu kondisi pelaku pulih, mengingat usai ditangkap kondisi pelaku masih shock.