NGANJUK - Muhamad nashih, warga desa kapas, kecamatan sukomoro, kabupaten nganjuk, menjadi korban proyek yang tak diselesaikan dengan benar. Korban mengalami patah kaki kiri dan harus dioperasi akibat terperosok di lubang bekas galian proyek penerangan jalan, yang ada di desa kemaduh, kecamatan baron, nganjuk.
Korban terpaksa mengeluarkan dana sendiri hingga 18 juta rupiah untuk biaya perawatan. Pihaknya meminta kepada dinas terkait dan pihak rekanan proyek untuk bertanggung jawab dan membantu biaya perawatan.
Sementara sejumlah warga di sekitar lokasi juga mengeluhkan adanya dua lubang yang dibiarkan mangkrak. Warga mengaku resah karena membahayakan warga dan anak anak yang sedang melintas.
Sebab, dua lubang bekas galian masih menganga serta tak diberi tanda bahaya. Selain itu, proyek ini juga dinilai janggal oleh warga, sebab di tiang listrik tertulis lpju atau lampu penerangan jalan umum bantuan keuangan provinsi jawa timur tahun 2014. Namun, tiang listrik baru terpasang ahir tahun 2020.
Warga berharap, pihak terkait bisa menutup lubang bekas proyek tersebut, dan memberi tanda bahaya agar tidak kembali ada korban.
Korban terpaksa mengeluarkan dana sendiri hingga 18 juta rupiah untuk biaya perawatan. Pihaknya meminta kepada dinas terkait dan pihak rekanan proyek untuk bertanggung jawab dan membantu biaya perawatan.
Sementara sejumlah warga di sekitar lokasi juga mengeluhkan adanya dua lubang yang dibiarkan mangkrak. Warga mengaku resah karena membahayakan warga dan anak anak yang sedang melintas.
Sebab, dua lubang bekas galian masih menganga serta tak diberi tanda bahaya. Selain itu, proyek ini juga dinilai janggal oleh warga, sebab di tiang listrik tertulis lpju atau lampu penerangan jalan umum bantuan keuangan provinsi jawa timur tahun 2014. Namun, tiang listrik baru terpasang ahir tahun 2020.
Warga berharap, pihak terkait bisa menutup lubang bekas proyek tersebut, dan memberi tanda bahaya agar tidak kembali ada korban.