TUBAN - Badan narkotika nasional kabupaten, polisi, dan satpol PP tuban, kembali menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, di sepanjang jalur pantura kabupaten tuban. Hal ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan pengunaan narkotika, serta obat terlarang lainnya, khususnya jelang datangnya bulan suci ramadhan.
Setelah memberikan penjelasan maksud dan tujuan kedatangannya. Petugas langsung memeriksa satu persatu pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. Tak hanyamelakukan pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung dan wanita pemandu lagu.
Hasilnya, lima orang terdiri dari tiga pria pengunjung dan dua wanita satu diantaranya pemandu lagu, terindikasi menggunakan sikotropika atau obat-obatan terlarang. Selanjutnya mereka diamankan menuju kantor b-n-n-k tuban, untuk menjalani tes lanjutan. Hal ini untuk memastikan jenis zat kimia yang terkandung obat yang di konsumsi.
Dalam razia kali ini, petugas juga melakukan pengeledahan sebuah mobil milik salah satu pengunjung. Hal itu, dilakukan untuk memastikan obat jenis apa yang dikonsumsi pengunjung diskotik.
Apabila lima orang tersebut terbukti mengkonsumsi obat terlarang. Maka akan diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku. Namun jika zat yang dikonsumsi merupakan obat biasa, maka akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke rumah masing-masing, serta wajib lapor sebagai efek jera.
Sementara itu, seluruh tempat hiburan malam di tuban, seluruhnya akan ditutup selama bulan ramadhan. Dan kembali beroperasi usai perayaan idul fitri.
Setelah memberikan penjelasan maksud dan tujuan kedatangannya. Petugas langsung memeriksa satu persatu pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. Tak hanyamelakukan pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung dan wanita pemandu lagu.
Hasilnya, lima orang terdiri dari tiga pria pengunjung dan dua wanita satu diantaranya pemandu lagu, terindikasi menggunakan sikotropika atau obat-obatan terlarang. Selanjutnya mereka diamankan menuju kantor b-n-n-k tuban, untuk menjalani tes lanjutan. Hal ini untuk memastikan jenis zat kimia yang terkandung obat yang di konsumsi.
Dalam razia kali ini, petugas juga melakukan pengeledahan sebuah mobil milik salah satu pengunjung. Hal itu, dilakukan untuk memastikan obat jenis apa yang dikonsumsi pengunjung diskotik.
Apabila lima orang tersebut terbukti mengkonsumsi obat terlarang. Maka akan diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku. Namun jika zat yang dikonsumsi merupakan obat biasa, maka akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke rumah masing-masing, serta wajib lapor sebagai efek jera.
Sementara itu, seluruh tempat hiburan malam di tuban, seluruhnya akan ditutup selama bulan ramadhan. Dan kembali beroperasi usai perayaan idul fitri.