TUBAN - Di tengah perjalanan melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan. Petugas gabungan dari polisi, tni, dan satpolpp di kabupaten tuban, mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di sebuah bengkel motor di desa sugihwaras, kecamatan jenu, tuban.
Diduga mereka sedang melakukan setting motor mereka untuk keperluan balap liar di dekat lokasi. Kedatangan petugas, sempat membuat enam remaja ini panik dan hendak melarikan diri. Namun, mereka tidak bisa berkutik, karena sudah dikepung petugas.
Petugas langsung mengecek motor modifikasi ini. Selain tidak sejumlah komponennya tidak standar, motor para remaja ini juga dilengkapi dengan knalpot brong yang bising. Untuk memberikan efek jera, para remaja ini dihukum guling-guling di jalan dan mendengarkan suara bising dari knalpot brong motor masing-masing.
Setelah diberi pembinaan, mereka kemudian dilepaskan. Namun, motornya tetap ditilang dan diberi sanksi lain karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Maraknya aksi balap liar selama bulan suci ramadhan, di sejumlah tempat di wilayah tuban, membuat para pengguna jalan resah. Pasalnya, adu kecepatan motor itu beberapa kali menyebabkan kecelakaan.
Dalam patroli ini, petugas juga mendatangi sejumlah warung kopi yang menjadi tempat nongkrong dan berkerumun warga hingga larut malam, meski ada pemberlakuan jam malam.
Hasilnya, petugas mengamankan 42 buah barang bukti, berupa handphone dan kartu identitas, sebagai jaminan, warga yang melanggar protokol kesehatan. Sementara itu, di tuban ppkm mikro diperpanjang hingga tanggal 05 mei 2021 mendatang.
Diduga mereka sedang melakukan setting motor mereka untuk keperluan balap liar di dekat lokasi. Kedatangan petugas, sempat membuat enam remaja ini panik dan hendak melarikan diri. Namun, mereka tidak bisa berkutik, karena sudah dikepung petugas.
Petugas langsung mengecek motor modifikasi ini. Selain tidak sejumlah komponennya tidak standar, motor para remaja ini juga dilengkapi dengan knalpot brong yang bising. Untuk memberikan efek jera, para remaja ini dihukum guling-guling di jalan dan mendengarkan suara bising dari knalpot brong motor masing-masing.
Setelah diberi pembinaan, mereka kemudian dilepaskan. Namun, motornya tetap ditilang dan diberi sanksi lain karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Maraknya aksi balap liar selama bulan suci ramadhan, di sejumlah tempat di wilayah tuban, membuat para pengguna jalan resah. Pasalnya, adu kecepatan motor itu beberapa kali menyebabkan kecelakaan.
Dalam patroli ini, petugas juga mendatangi sejumlah warung kopi yang menjadi tempat nongkrong dan berkerumun warga hingga larut malam, meski ada pemberlakuan jam malam.
Hasilnya, petugas mengamankan 42 buah barang bukti, berupa handphone dan kartu identitas, sebagai jaminan, warga yang melanggar protokol kesehatan. Sementara itu, di tuban ppkm mikro diperpanjang hingga tanggal 05 mei 2021 mendatang.