TUBAN - Petugas gabungan dari satpolpp, dan tni-polri di kabupaten tuban, kamis malam menggelar razia protokol kesehatan dengan sasaran cafe atau warung kopi dan sejumlah tempat nongkrong muda-mudi.
Sasaran pertama, petugas mendatangi kawasan alun-alun tuban. Disini, petugas mendapati pasangan remaja yang tengah bermesraan hingga larut malam. Karena taat prokes, mereka kemudian dimintai petugas untuk pulang. Selain itu, petugas memberikan sanksi push up kepada 3 remaja yang kedapatan tidak memakai masker.
Di sasaran kedua di warung-warung kopi di kawasan semanding, tuban. Kedatangan petugas membuat para pengunjung warung kocar-kacir. Bahkan, dua orang pengunjung terlihat lari tunggang langgang menghindari petugas, karena tidak membawa masker.
Meski demikian, dalam razia protokol kesehatan ini petugas berhasil menjaring lima belas pelanggar. Masing-masing tiga orang diberi sanksi fisik berupa push up karena membawa masker namun tidak dipakai. Sementara dua belas pelanggar lainnya diminta datang ke kantor satpol pp karena tidak membawa masker dan berkerumun hingga larut malam.
Razia ini digelar untuk penertiban protokol kesehatan serta penegakan aturan jam malam di kabupaten tuban. Hal ini dilakukan untuk menekan angka sebaran covid-19 di tuban.
Razia serupa rutin digelar petugas. Sebab, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm mikro di tuban, diperpanjang hingga 05 mei 2021.
Sasaran pertama, petugas mendatangi kawasan alun-alun tuban. Disini, petugas mendapati pasangan remaja yang tengah bermesraan hingga larut malam. Karena taat prokes, mereka kemudian dimintai petugas untuk pulang. Selain itu, petugas memberikan sanksi push up kepada 3 remaja yang kedapatan tidak memakai masker.
Di sasaran kedua di warung-warung kopi di kawasan semanding, tuban. Kedatangan petugas membuat para pengunjung warung kocar-kacir. Bahkan, dua orang pengunjung terlihat lari tunggang langgang menghindari petugas, karena tidak membawa masker.
Meski demikian, dalam razia protokol kesehatan ini petugas berhasil menjaring lima belas pelanggar. Masing-masing tiga orang diberi sanksi fisik berupa push up karena membawa masker namun tidak dipakai. Sementara dua belas pelanggar lainnya diminta datang ke kantor satpol pp karena tidak membawa masker dan berkerumun hingga larut malam.
Razia ini digelar untuk penertiban protokol kesehatan serta penegakan aturan jam malam di kabupaten tuban. Hal ini dilakukan untuk menekan angka sebaran covid-19 di tuban.
Razia serupa rutin digelar petugas. Sebab, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm mikro di tuban, diperpanjang hingga 05 mei 2021.