NGAWI - Petugas satpol PP kabupaten ngawi telah melakukan klarifikasi terhadap pemilik warung yang diduga kuat sering digunakan praktek prostitusi. Sanksi adminitrasi dan juga sampai penutupan akan dilakukan jika masih diulangi. Sementara untuk ke 5 PSK yang sebelumnya diamnkan saat ini sudah dikembalikan, dan terus dalam pengawasan petugas satpol PP.
Kabid penegakan perda satpol PP ngawi, arif setiyono menjelaskan, untuk para PSK yang kemarin telah diamankan, nantinya jika diketahui lagi beroperasi maka tidak segan-segan akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial wanita di kediri. Satpol PP juga bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemberdayaan kedepan bagi para PSK. Dengan harapan para PSK dapat lebih berusaha dibidang lain.
Seperti diketahui, praktek prostitusi terselubung dengan berbagai kedok diduga masih marak di kabupaten ngawi. Salah satunya yang ada di desa dawung kecamatan ngrambe. Perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat agar lebih intensif dalam melakukan upaya penertiban serta pembinaan.
Kabid penegakan perda satpol PP ngawi, arif setiyono menjelaskan, untuk para PSK yang kemarin telah diamankan, nantinya jika diketahui lagi beroperasi maka tidak segan-segan akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial wanita di kediri. Satpol PP juga bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemberdayaan kedepan bagi para PSK. Dengan harapan para PSK dapat lebih berusaha dibidang lain.
Seperti diketahui, praktek prostitusi terselubung dengan berbagai kedok diduga masih marak di kabupaten ngawi. Salah satunya yang ada di desa dawung kecamatan ngrambe. Perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat agar lebih intensif dalam melakukan upaya penertiban serta pembinaan.