LAMONGAN - Satreskrim polsek babat, kabupaten lamongan, meringkus dua orang pelaku pembobol rumah warga. Keduanya langsung digelandang ke mapolsek setempat untuk dimintai keterangan.
Kedua pelaku adalah muklas adi, 17 tahun dan ryan hengki, 23 tahun. Keduanya warga desa bulumargi, kecamatan babat, lamongan. Kedua pemuda ini ditangkap polisi lantaran membobol rumah milik wiwin, tetangganya sendiri.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku pembobol rumah ini, petugas berhasil mengamankan satu buha handphone, satu buah laptop dan uang. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena menganggur dan tidak punya uang untuk lebaran.
Menurut tersangka muklas, dirinya sudah berkali – kali melakukan aksi pencurian. Bahkan dia sendiri baru saja keluar dari lapas lamongan pada bulan nopember 2020 kemarin, dalam kasus pencurian puluhan handphone di sebuah counter di daerah sukodadi lamongan.
Kini, petugas juga masih terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini lebih dari satu kali dalam melakukan aksi pencurian nya ini.
Kedua pelaku adalah muklas adi, 17 tahun dan ryan hengki, 23 tahun. Keduanya warga desa bulumargi, kecamatan babat, lamongan. Kedua pemuda ini ditangkap polisi lantaran membobol rumah milik wiwin, tetangganya sendiri.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku pembobol rumah ini, petugas berhasil mengamankan satu buha handphone, satu buah laptop dan uang. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena menganggur dan tidak punya uang untuk lebaran.
Menurut tersangka muklas, dirinya sudah berkali – kali melakukan aksi pencurian. Bahkan dia sendiri baru saja keluar dari lapas lamongan pada bulan nopember 2020 kemarin, dalam kasus pencurian puluhan handphone di sebuah counter di daerah sukodadi lamongan.
Kini, petugas juga masih terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini lebih dari satu kali dalam melakukan aksi pencurian nya ini.