Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 09 April 2021, 14:45 WIB
Last Updated 2021-04-09T07:45:22Z
Pojok PituViewerViral

Upal Jutaan Rupiah Serta Sabu Dan Ratusan Ponsel Dimusnahkan


JOMBANG - Pemusanahan sejumlah barang bukti digelar kejaksaan negeri di lokasi tempat pembuangan akhir (tpa) sampah degangkeret desa banjardowo kecamatan jombang. Selain kejaksaan dalam pemusnahan ini diikuti kepolisian dan tni.
 
Pemusanahan pil koplo dengan cara dihancurkan dalam air. Setelah hancur kemudian dibuang di parit saluran pembuangan. Sedangkan pemusnahan sabu-sabu dengan cara dibakar dalam drum hingga hangus.  Sama seperti sabu-sabu, rokok juga dibakar. Pembakaran rokok setelah lima ribu pack lebih  rokok tanpa pita cukai dimasukkan dalam bak sampah.  Sedangkan pemusnahan ponsel dengan cara dipecah dengan martil.  
 
Imran kajari jombang  mengatakan seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 113 perkara yangtelah diputuskan pengadilan negeri dan berkekuatan hukum tetap. Pemilik batang bukti kini tengah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 492,57 gram, pil dobel l atau pil koplo sebanyak 8.864 butir serta uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 41 lembar. Selain itu juga rokok tanpa pita cukai sebanyak 5.740 pack dan ratusan ponsel berbagai merk.