Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 29 Mei 2021, 16:16 WIB
Last Updated 2021-05-29T09:16:05Z
Pojok PituViewerViral

17 Ribu Pelaku UMKM Ngawi Terima BPUM 2021


NGAWI - Sejumlah pemilik usaha umkm di kabupaten ngawi mendaftaran diri untuk mendapat banpres produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021. Kepala dinas koperasi dan usaha mikro ngawi, harsoyo menjelaskan, pada tahun 2020 lalu terdapat 111.071 pelaku umkm yang mendaftar. Dari jumlah tersebut terealisasi terhadap 32.951 umkm. Sedangkan pada tahun 2021 hingga akhir bulan mei ini sudah ada sekitar 15 ribu untuk penerima program, dan sudah terealisasi sebanyak 17.733 pelaku umkm.

Menurutnya, pada tahun 2020 lalu bpum yang diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi dengan nilai bantuan sebesar rp.2,4 juta untuk masing-masing umkm. Sedangkan untuk lanjutan ini besaran bantuan yakni rp.1,2 juta. Diakuinya bagi pemohon bantuan yang tidak dapat bantuan pada tahun 2020 maka dimungkinkan bisa mengajukan kembali pada tahun 2021. Selain itu proses verifikasi terus dilakukan oleh pihak pemerintah pusat.

Menurutnya, bpum umkm tidak diperuntukkan bagi pelaku umkm yang memiliki tanggungan bank, terlebih sudah mendapat progam kredit usaha mandiri (KUR).

harsoyo menambahkan, untuk usulan pengajuan program bpum umkm dibatasi hingga akhir bulan juni mendatang. Sehingga pelaku umkm yang akan mengajukan bantuan diharapkan sesegera mungkin memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar segera dilakukan verifikasi.