NGANJUK - Ahmad junaidi salam, warga desa dadapan, kecamatan ngronggot, kabupaten nganjuk, jawa timur, melaporkan yuliantono, kepala desanya sendiri kekejaksaan negeri nganjuk.
Dengan didampingi gundi sintara seorang pengacara, junaidi masuk ke ruang kejaksaan untuk memberikan keterangan dan menunjukkan sejumlah bukti bukti.
Menurut gundi, junaidi melaporkan kadesnya atas dugaan jual beli jabatan perangkat desa, pelapor dimintai uang sebesar 250 juta untuk jabatan jogotirto. Namun pelapor baru memberi uang muka sebesar 100 juta rupiah.
Namun karena kanji kades belum jelas kepastiannya, maka korban melapor ke kejaksaan negeri nganjuk.
Sementara nophy tennopero shout, kepala kejaksaan negeri nganjuk, membenarkan adanya warga yang melapor atas dugaan jual beli jabatan perangkat desa tersebut.
Pihaknya menghimbau agar masyarakar tidak perlu takut untuk melaporkan kejaksaan jika menemukan raktek jual beli jabatan karena termasuk tindakan korupsi.
sementara saat sejumlah media menemui terlapor di rumah dan kantornya, kades dadapan tersebut tidak berada di tempat.
Dengan didampingi gundi sintara seorang pengacara, junaidi masuk ke ruang kejaksaan untuk memberikan keterangan dan menunjukkan sejumlah bukti bukti.
Menurut gundi, junaidi melaporkan kadesnya atas dugaan jual beli jabatan perangkat desa, pelapor dimintai uang sebesar 250 juta untuk jabatan jogotirto. Namun pelapor baru memberi uang muka sebesar 100 juta rupiah.
Namun karena kanji kades belum jelas kepastiannya, maka korban melapor ke kejaksaan negeri nganjuk.
Sementara nophy tennopero shout, kepala kejaksaan negeri nganjuk, membenarkan adanya warga yang melapor atas dugaan jual beli jabatan perangkat desa tersebut.
Pihaknya menghimbau agar masyarakar tidak perlu takut untuk melaporkan kejaksaan jika menemukan raktek jual beli jabatan karena termasuk tindakan korupsi.
sementara saat sejumlah media menemui terlapor di rumah dan kantornya, kades dadapan tersebut tidak berada di tempat.