Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 06 Mei 2021, 15:54 WIB
Last Updated 2021-05-06T08:54:02Z
TubanViewerViral

Gagal Pulang Kampung, 2 Bus Dan 8 Mobil Pemudik Di Paksa Putar Balik


TUBAN - Personil dari tni-polri, brimob, satpol pp, dinas perhubungan dan dinas kesehatan kabupaten tuban, kamis pagi, menggelar operasi larangan mudik di perbatasan jawa timur-jawa tengah tepatnya di desa sukolilo, kecamatan bancar, tuban. Penyekatan di jalur pantura ini dilakukan mulai hari ini, 6 mei sampai 17 mei 2021 mendatang.

Satu persatu kendaraan yang melintas masuk wilayah jawa timur diperiksa surat-surat kendaraan, surat jalan, dan surat bebas covid-19. Kemudian, para penumpang kendaraan juga di cek kondisi kesehatan, serta tes suhu badan. Mereka yang memenuhi syarat, akan diminta melanjutkan perjalan. Sementara jika tidak, akan dipaksa untuk putar balik.

Hingga kamis siang, petugas terpaksa memutar balik 8 mobil pribadi milik para pemudik, serta 2 bus antar kota antar propinsi jurusan surabaya semarang. Bahkan, saat diperiksa petugas, para penumpang bus yang rata-rata merupakan pemudik ini, tidak memiliki surat bebas covid-19.

Menurut kapolsek bancar, tuban, budi friyanto, mulai hari ini petugas gabungan mulai melakukan penyekatan untuk larangan mudik. Sejumlah kendaraan dipaksa putar balik karena tidak ada surat jalan dan surat bebas covid-19. Selain itu, penyekatan ini dilakukan petugas selama 24 jam secara bergilir.

Atas penyekatan ini, sejumlah pemudik mengaku keberatan. Pasalnya, mereka merasa sehat, meski tidak membawa surat bebas covid-19. Meski demikian, mereka tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa putar balik, sehingga gagal pulang ke kampung halaman.

Meski menerapkan larangan mudik secara tegas, namun ada beberapa persyaratan pemudik yang dapat diloloskan. Salah satunya pemudik yang pulang kampung dalam rangka keluarga meninggal, berobat karena sakit keras, serta mendapat izin pejabat daerah asal.