BOJONEGORO - Uang pecahan seratus ribu rupiah ditemukan petugas saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional desa temayang kecamatan temayang kabupaten bojonegoro.
Hal tersebut diketahui setalah adanya pengakuan salah seorang pedagang di pasar desa temayang yang menjadi korban penipuan uang palsu.
Salah seorang pedagang, jamini, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pembeli menggunakan uang palsu pecahan rp 100.000. Dirinya tidak tahu secara pasti pelaku pengedar uang palsu tersebut, sebab saat itu dagangan miliknya ramai oleh pembeli.
Dirinya baru sadar telah menjadi korban penipuan uang palsu saat akan menghitung uang hasil dagangannya. Setelah menyadari uang yang diterima palsu, ia langsung mengadu kepada petugas yang pada saat itu sedang melakukan operasi yustisi di pasar. Kini jamini hanya bisa mengikhlaskan kejadian itu.
Sementara itu, personil dari polsek temayang mengatakan, ada 2 pedagang yang menjadi korban penipuan uang palsu dengan nominal uang 100 ribu rupiah.
Petugas mengamankan barang bukti 2 lembar uang 100 ribu rupiah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga menghimbau kepada pedagang dan juga masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu terlebih menjelang hari raya idulfitri.
Hal tersebut diketahui setalah adanya pengakuan salah seorang pedagang di pasar desa temayang yang menjadi korban penipuan uang palsu.
Salah seorang pedagang, jamini, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pembeli menggunakan uang palsu pecahan rp 100.000. Dirinya tidak tahu secara pasti pelaku pengedar uang palsu tersebut, sebab saat itu dagangan miliknya ramai oleh pembeli.
Dirinya baru sadar telah menjadi korban penipuan uang palsu saat akan menghitung uang hasil dagangannya. Setelah menyadari uang yang diterima palsu, ia langsung mengadu kepada petugas yang pada saat itu sedang melakukan operasi yustisi di pasar. Kini jamini hanya bisa mengikhlaskan kejadian itu.
Sementara itu, personil dari polsek temayang mengatakan, ada 2 pedagang yang menjadi korban penipuan uang palsu dengan nominal uang 100 ribu rupiah.
Petugas mengamankan barang bukti 2 lembar uang 100 ribu rupiah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga menghimbau kepada pedagang dan juga masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu terlebih menjelang hari raya idulfitri.