TUBAN - Seperti terekam dalam video amatir warga. Balai desa ngimbang, kecamatan palang, kabupaten tuban, senin dinihari tadi dikepung puluhan warga desa setempat. Massa berteriak dan meluapkan kekecewaannya, lantaran tidak puas dengan hasil mediasi pasangan diduga selingkuh yang dilakukan di balai desa setempat.
Perusakan balai desa tersebut berawal dari adanya perempuan warga desa setempat yang diduga berselingkuh dengan seorang pria. Perempuan itu sering mendatangi si pria di rumahnya. Kasus ini dilaporkan ke pihak desa, dan kemudian dilakukan mediasi di balai desa setempat.
Namun, warga merasa tidak terima, lantaran pasangan diduga selingkuh tersebut tidak diberikan sanksi sesuai dengan tuntutan warga. Akibatnya, massa melampiaskan kemarahannya dengan melempari kantor desa menggunakan batu, hingga kaca dan fasilitas balai desa rusak. Selain itu, pagar bagian depan juga ambruk serta kondisi ruangan kantor desa acak-acakan.
Menurut kepala desa ngimbang, yayik achmad wijaya, pasangan diduga selingkuh tersebut berinisial s, 53 tahun, dan e-n, 49 tahun, warga desa setempat. Warga yang resah dan berulangkali memergokinya, telah melaporkannya kepada pihak desa hingga akhirnya dilakukan mediasi.
Petugas kepolisian dan tni yang mendapati laporan kerusuhan, langsung mendatangi lokasi dan meredam aksi anarkis warga. Sementara pasangan yang diduga selingkuh juga dibawa petugas ke mapolres tuban, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pengrusakan balai desa, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah pasangan diduga selingkuh diamankan petugas, warga akhirnya membubarkan diri.
Perusakan balai desa tersebut berawal dari adanya perempuan warga desa setempat yang diduga berselingkuh dengan seorang pria. Perempuan itu sering mendatangi si pria di rumahnya. Kasus ini dilaporkan ke pihak desa, dan kemudian dilakukan mediasi di balai desa setempat.
Namun, warga merasa tidak terima, lantaran pasangan diduga selingkuh tersebut tidak diberikan sanksi sesuai dengan tuntutan warga. Akibatnya, massa melampiaskan kemarahannya dengan melempari kantor desa menggunakan batu, hingga kaca dan fasilitas balai desa rusak. Selain itu, pagar bagian depan juga ambruk serta kondisi ruangan kantor desa acak-acakan.
Menurut kepala desa ngimbang, yayik achmad wijaya, pasangan diduga selingkuh tersebut berinisial s, 53 tahun, dan e-n, 49 tahun, warga desa setempat. Warga yang resah dan berulangkali memergokinya, telah melaporkannya kepada pihak desa hingga akhirnya dilakukan mediasi.
Petugas kepolisian dan tni yang mendapati laporan kerusuhan, langsung mendatangi lokasi dan meredam aksi anarkis warga. Sementara pasangan yang diduga selingkuh juga dibawa petugas ke mapolres tuban, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pengrusakan balai desa, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah pasangan diduga selingkuh diamankan petugas, warga akhirnya membubarkan diri.