JOMBANG - Petugas langsung mendatangi lokasi pertunjukan wayang kulit yang digelar oleh kepala desa sebani, kecamatan sumobito, kabupaten jombang. Petugas menghentikan pertunjukan wayang kulit yang digelar oleh sunaryo, karena tidak mengantongi ijin kegiatan.
Pembubaran ini dilakukan karena kegiatan hajatan bersama pertunjukan berpotensi melanggar protokol kesehatan. Sebagai tindak lanjut petugas akan memeriksa saksi dan panitia penyelenggara untuk dilakukan klarifikasi.
AKP m amin kapolsek sumobito jombang mengatakan, pertunjukan wayang kulit dibubarkan karena memicu terjadinya kerumunan serta mengabaikan protokol kesehatan. Sebagai pengendali dan pencegahan penyebaran covid-19, kegiatan wayang kulit yang menghadirkan sekelompok seniman dihentikan.
Di masa pandemi covid-19 kegiatan masyarakat dibatasi jumlah kapasitas maupun waktunya. Saat ini masyarakat belum diperbolehkan berkumpul dalam jumlah yang banyak dalam satu kegiatan. Masyarakat diminta untuk bersabar sampai pandemi berakhir.
Pembubaran ini dilakukan karena kegiatan hajatan bersama pertunjukan berpotensi melanggar protokol kesehatan. Sebagai tindak lanjut petugas akan memeriksa saksi dan panitia penyelenggara untuk dilakukan klarifikasi.
AKP m amin kapolsek sumobito jombang mengatakan, pertunjukan wayang kulit dibubarkan karena memicu terjadinya kerumunan serta mengabaikan protokol kesehatan. Sebagai pengendali dan pencegahan penyebaran covid-19, kegiatan wayang kulit yang menghadirkan sekelompok seniman dihentikan.
Di masa pandemi covid-19 kegiatan masyarakat dibatasi jumlah kapasitas maupun waktunya. Saat ini masyarakat belum diperbolehkan berkumpul dalam jumlah yang banyak dalam satu kegiatan. Masyarakat diminta untuk bersabar sampai pandemi berakhir.