BOJONEGORO - Penyekatan larangan mudik lebaran hari raya idul fitri 1442 hijriyah mulai 6 -17 mei 2021. Selama masa larangan mudik tersebut personel gabungan di kabupaten bojonegoro memperketat pelaksanaan penyekatan di pos perbatasan jatim-jateng tepatnya di desa padangan , kabupaten bojonegoro .
Kegiatan penyekatan hari hari kedua larangan mudik dipimpin oleh kapolres bojonegoro akbp eva guna pandia didampingi kasatlatas polres bojonegoro.
Sasaran penyekatan adalah pemudik, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah jawa tengah menuju ke kabupaten bojonegoro, jawa timur .
Sejak mulai penyekatan pukul 00.00 wib personel gabungan telah memeriksa ratusan kendaraan dan ada 55 kendaraan yang akan masuk ke wilayah kabupaten bojonegoro dipaksa putar balik menuju ke jawa tengah lantaran membawa pemudik serta tidak dilengkapi dengan surat jalan dan surat bebas covid-19.
Kegiatan penyekatan hari hari kedua larangan mudik dipimpin oleh kapolres bojonegoro akbp eva guna pandia didampingi kasatlatas polres bojonegoro.
Sasaran penyekatan adalah pemudik, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah jawa tengah menuju ke kabupaten bojonegoro, jawa timur .
Sejak mulai penyekatan pukul 00.00 wib personel gabungan telah memeriksa ratusan kendaraan dan ada 55 kendaraan yang akan masuk ke wilayah kabupaten bojonegoro dipaksa putar balik menuju ke jawa tengah lantaran membawa pemudik serta tidak dilengkapi dengan surat jalan dan surat bebas covid-19.