Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 17 Mei 2021, 15:14 WIB
Last Updated 2021-05-17T08:14:57Z
TubanViewerViral

Razia Prokes, Petugas Ringkus Pemuda Bawa Obat Terlarang


TUBAN - Petugas gabungan dari satpolpp, tni, polri dan dinas perhubungan kabupaten tuban, menggelar razia skala besar terkait penerapan protokol kesehatan serta penegakan larangan takbir keliling. Razia ini, difokuskan di wilayah kecamatan kota pada malam hari raya idul fitri.

Hasilnya, petugas mendapati dua pemuda berinisial masing-masing berinisial f, 23 tahun, dan r, 25 tahun, asal kecamatan semanding, kabupaten tuban, yang kedapatan membawa dan diduga juga memakai obat-obatan terlarang. Dua pemuda itu berserta barang bukti pil koplo, dibawa ke satuan reserse narkoba, polres tuban, untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, petugas razia gabungan juga mengamankan 15 pelanggar protokol kesehatan, seluruhnya kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, serta lima unit kendaraan lengkap dengan sound sistem, yang nekat takbir keliling meski sudah dilarang.

Selanjutnya, petugas juga menyisir warung kopi yang terdapat warga nongkrong hingga larut malam. Sehingga melanggar peraturan bupati tuban nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19, serta surat edaran gubernur jatim tentang larangan takbir keliling.

Beberapa pelanggar larangan takbir keliling kini, menjalani pembinaan di mapolres tuban. Sedangkan dua pemuda di duga pemakai obat terlarang, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satres narkoba polres tuban.