NGANJUK - Yuliana, 29 tahun, warga desa sumberkepuh, kecamatan tanjunganom, kabupaten nganjuk ini, mengalami gangguan kejiwaan, hingga akhirnya dirantai besi di kakinya oleh pihak keluarga.
Sejak berumur 17 tahun, ia mengalami gangguan jiwa, karena keinginan untuk bersekolah di tingkat slta tak diwujudkan oleh orangtuanya.
Sejak itulah ia mulai sakit jiwa kambuhan. Bahkan saat kambuh, ia marah-marah hingga merusak dan meninggalkan rumah. Bahkan, beberapa kali mengancam membunuh samini, 68 tahun, orangtuanya sendiri.
Akhirnya pihak keluarga tak punya pilihan lain selain merantai kakinya dengan rantai besi yang dihubungkan ke pintu kamar tudurnya. Panjangnya rantai sekitar 8 meter dan bisa dibuat akses masuk kamar mandi serta dapur.
Sebenarnya, kakaknya yang bekerja sebagai tki di luar negeri, sudah menyanggupi keinginan yuliana untuk sekolah. Tetapi belum sempat didaftarkan, ia sudah mengalami perubahan menjadi sakit jiwa.
Selama ini, pihak keluarga juga sudah mengupayakan pengobatan ke rumah sakit jiwa. Bahkan sudah 7 kali ke rumah sakit jiwa lawang, malang. Selain itu juga ke puskesmas rejoso nganjuk, hingga 1 bulan lebih, tetapi saat pulang kembali ke rumah sakitnya kambuh lagi.
Saat ke kamar mandi, makan dan tidurpun, ia tetap dirantai, di rumah orang tuanya ini. Saat ini, ia dirawat dan hidup berdua bersama orang tuanya, karena kakak dan adiknya sudah menikah dan hidup bersama suaminya. Serta suami yuliana juga berada diluar kota bersama anaknya.
Siti romdiyah, kakaknya mengatakan, terpaksa merantai adiknya, karena memiliki gangguan jiwa. Saat kambuh, ia sering mengganggu tetangga, bahkan ibunya juga pernah diancam akan dibunuh.
Kondisi ekonomi yang pas pasan, membuat keluarga korban tak mampu lagi mengobatkan yuliana secara maksimal di rumah sakit. Keluarga berharap, agar pemerintah bisa membantu mengobatkannya hingga sembuh.
Sejak berumur 17 tahun, ia mengalami gangguan jiwa, karena keinginan untuk bersekolah di tingkat slta tak diwujudkan oleh orangtuanya.
Sejak itulah ia mulai sakit jiwa kambuhan. Bahkan saat kambuh, ia marah-marah hingga merusak dan meninggalkan rumah. Bahkan, beberapa kali mengancam membunuh samini, 68 tahun, orangtuanya sendiri.
Akhirnya pihak keluarga tak punya pilihan lain selain merantai kakinya dengan rantai besi yang dihubungkan ke pintu kamar tudurnya. Panjangnya rantai sekitar 8 meter dan bisa dibuat akses masuk kamar mandi serta dapur.
Sebenarnya, kakaknya yang bekerja sebagai tki di luar negeri, sudah menyanggupi keinginan yuliana untuk sekolah. Tetapi belum sempat didaftarkan, ia sudah mengalami perubahan menjadi sakit jiwa.
Selama ini, pihak keluarga juga sudah mengupayakan pengobatan ke rumah sakit jiwa. Bahkan sudah 7 kali ke rumah sakit jiwa lawang, malang. Selain itu juga ke puskesmas rejoso nganjuk, hingga 1 bulan lebih, tetapi saat pulang kembali ke rumah sakitnya kambuh lagi.
Saat ke kamar mandi, makan dan tidurpun, ia tetap dirantai, di rumah orang tuanya ini. Saat ini, ia dirawat dan hidup berdua bersama orang tuanya, karena kakak dan adiknya sudah menikah dan hidup bersama suaminya. Serta suami yuliana juga berada diluar kota bersama anaknya.
Siti romdiyah, kakaknya mengatakan, terpaksa merantai adiknya, karena memiliki gangguan jiwa. Saat kambuh, ia sering mengganggu tetangga, bahkan ibunya juga pernah diancam akan dibunuh.
Kondisi ekonomi yang pas pasan, membuat keluarga korban tak mampu lagi mengobatkan yuliana secara maksimal di rumah sakit. Keluarga berharap, agar pemerintah bisa membantu mengobatkannya hingga sembuh.