TUBAN - Satuan sabhara polres tuban, menggelar razia protokol kesehatan dan cipta kondisi di tempat hiburan malam di sepanjang jalan pantura kabupaten tuban. Namun, saat petugas datang, tempat ini sepi pengunjung.
Meski demikian, petugas tetap memeriksa satu persatu pengunjung serta memberikan edukasi agar tetap taat protokol kesehatan. Barang bawaan pengunjung diperiksa untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba maupun senjata tajam.
Selanjutnya, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen perijinan usaha, serta menggeledah gudang miras. Dari empat tempat hiburan malam yang didatangi petugas, dua diantaranya ternyata tidak memiliki ijin usaha penjualan minuman keras.
Petugas kemudian menyita sebanyak 180 botol miras golongan a berbagai merk, tanpa dilengkapi dokumen periijinan. Sebagai barang bukti, ratusan botol miras itu diamankan di mapolres tuban.
Selain untuk cipta kondisi dan menekan laju sebaran covid-19, kegiatan ini juga dilakukan untuk penertiban penjualan dan peredaran minuman keras.
Sementara itu, kedua pemilik tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa ijin, nantinya akan dipanggil untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, petugas tetap memeriksa satu persatu pengunjung serta memberikan edukasi agar tetap taat protokol kesehatan. Barang bawaan pengunjung diperiksa untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba maupun senjata tajam.
Selanjutnya, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen perijinan usaha, serta menggeledah gudang miras. Dari empat tempat hiburan malam yang didatangi petugas, dua diantaranya ternyata tidak memiliki ijin usaha penjualan minuman keras.
Petugas kemudian menyita sebanyak 180 botol miras golongan a berbagai merk, tanpa dilengkapi dokumen periijinan. Sebagai barang bukti, ratusan botol miras itu diamankan di mapolres tuban.
Selain untuk cipta kondisi dan menekan laju sebaran covid-19, kegiatan ini juga dilakukan untuk penertiban penjualan dan peredaran minuman keras.
Sementara itu, kedua pemilik tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa ijin, nantinya akan dipanggil untuk proses hukum lebih lanjut.