Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 05 Juli 2021, 15:30 WIB
Last Updated 2021-07-05T08:30:08Z
BojonegoroViewerViral

Langgar PPKM Darurat, Café Dan Warung Di Bojonegoro Disegel Petugas


BOJONEGORO - Di hari kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, sejumlah café dan warung di bojonegoro yang melanggar aturan disegel petugas. 
 
Di hari kedua, yang dipimpin kapolres bojonegoro, patroli berskala besar, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM darurat, petugas gabungan dari tni-polri, satpol pp, disnas perhubungan, bpbd bojonegoro, dan dinas pemadam kebakaran kabupaten bojonegoro meakukan patroli skala besar, pada minggu malam.

Petugas gabungan melaksanakan patroli skala besar di bagi empat titik yakni wilayah dalam kota bojonegoro, kecamatan kapas, kecamatan dander dan kecamatan kalitidu.

Dalam patroli skala besar ini , di salah satu café di wilayah kecamatan kalitidu, ramai pengunjung dengan makan ditempat, pangunjung langsung dilakukan swab oleh petugas, dan hasilnya ada 2 yang reaktif.

Petugas gabungan untuk sementara menutup café, dengan garis polisi karena tidak mengindahkan aturan pemerintah instruksi mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang ppkm darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan,minum hanya menerima delivery, take away dan tidak menerima makan ditempat.

Sementara 2 orang yang di swab dan hasilnya reaktif, langsung naikan ambulan dan di karantina di hotel bonero, yang sudah disiapkan oleh patugas gabungan.