LAMONGAN - Petugas gabungan dari polisi, tni dan satpolpp kabupaten lamongan, rutin melakukan patroli pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm darurat di kabupaten setempat. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19, di tengah ppkm darurat se jawa bali.
Dalam patroli ini, petugas mendapati sejumlah warung makan dan warung kopi di kawasan kecamatan lamongan kota masih melayani pelanggan makan atau nongkrong di tempat. Akibatnya, petugas memberikan teguran keras dan penertiban warung tersebut.
Agar perbuatan serupa tidak terulang, petugas menaikkan seluruh kursi dan menumpuknya. Dalam ppkm darurat ini, jam buka warung dibatasi hingga jam 8 malam. Sementara pembelian hanya boleh dilakukan dengan cara dibungkus atau dimakan di rumah.
Penertiban dan patroli seperti ini, rutin dilakukan petugas siang malam, selama pelaksanaan ppkm darurat mulai tanggal 3 juli hingga 20 juli 2021 mendatang.
Dalam patroli ini, petugas mendapati sejumlah warung makan dan warung kopi di kawasan kecamatan lamongan kota masih melayani pelanggan makan atau nongkrong di tempat. Akibatnya, petugas memberikan teguran keras dan penertiban warung tersebut.
Agar perbuatan serupa tidak terulang, petugas menaikkan seluruh kursi dan menumpuknya. Dalam ppkm darurat ini, jam buka warung dibatasi hingga jam 8 malam. Sementara pembelian hanya boleh dilakukan dengan cara dibungkus atau dimakan di rumah.
Penertiban dan patroli seperti ini, rutin dilakukan petugas siang malam, selama pelaksanaan ppkm darurat mulai tanggal 3 juli hingga 20 juli 2021 mendatang.