DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Sabtu, 14 Agustus 2021, 15:34 WIB
Last Updated 2021-08-14T08:34:33Z
TubanViewerViral

Polisi Periksa Tersangka Dan 3 Saksi Penyelundupan Pil Koplo Di Lapas Tuban


TUBAN - Satreskoba polres tuban, langsung bergerak cepat menangani kasus penyelundupan ribuan butir pil koplo dan sebuah handphone ke dalam lapas kelas II B Tuban, yang terjadi pada kamis pagi kemarin. Bekerjasama dengan pihak lapas tuban, satreskoba langsung memeriksa 4 orang tahanan lapas setempat.

Hasilnya, seperti diungkap dalam press rilis di lapas tuban, pada sabtu pagi, satu orang napi berinisial MS, warga palang tuban, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 3 napi lainnya menjadi saksi.

Sebelumnya, MS diketahui kepergok petugas jaga lapas tengah mengambil sebuah paket selundupan yang di lempar dari luar lapas. Setelah dibuka petugas, bungkusan tersebut ternyata berisi seribu dua puluh delapan butir pil koplo jenis doble L dan sebuah handphone.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu tersangka US, warga palang tuban, yang berperan melempar paket selundupan dari luar lapas. Berdasarkan pemeriksaan tersangka MS dan 3 saksi, petugas langsung mendatangi rumah US. Namun, saat disergap pelaku berhasil melarikan diri.

Ribuan butir pil koplo dan sebuah handphone diselundupkan masuk ke dalam lapas kelas II B Tuban. Pelaku melempar barang terlarang itu dari luar lapas, lalu diambil seorang narapidana. Beruntung, aksi pelaku yang terekam kamera CCTV tersebut, berhasil digagalkan petugas jaga lapas. Kasus ini, kemudian dilimpahkan ke polres tuban.