BOJONEGORO - Calon pengantin di bojonegoro yang akan melaksanakan ijab kabul wajib melampirkan hasil swab antigen dengan hasil negatif covid-19.
Kepala seksi (kasi) bimbingan masyarakat islam kantor kementrian agama kabupaten bojonegoro, abdullah hafidz, saat menghadiri hearing,atau rapat dengar pendapat bersama dprd bojonegoro mengatakan. Saat ijab qobul wajib melampirkan hasil swab antigen, satu keluarga sebanyak lima orang.
Sementara itu, wakil ketua dprd bojonegoro mitroatin, mengatakan jika pihaknya kerap menerima aduan masyarakat, yang mengaku keberatan dengan adanya syarat tersebut, apalagi pihak keluarga diminta untuk membeli alat tes antigen sendiri.
Pihaknya berharap agar gugus tugas memfasilitasi, jika itu dirasa penting untuk mencegah penularan covid-19.
Kepala seksi (kasi) bimbingan masyarakat islam kantor kementrian agama kabupaten bojonegoro, abdullah hafidz, saat menghadiri hearing,atau rapat dengar pendapat bersama dprd bojonegoro mengatakan. Saat ijab qobul wajib melampirkan hasil swab antigen, satu keluarga sebanyak lima orang.
Sementara itu, wakil ketua dprd bojonegoro mitroatin, mengatakan jika pihaknya kerap menerima aduan masyarakat, yang mengaku keberatan dengan adanya syarat tersebut, apalagi pihak keluarga diminta untuk membeli alat tes antigen sendiri.
Pihaknya berharap agar gugus tugas memfasilitasi, jika itu dirasa penting untuk mencegah penularan covid-19.