Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 18 September 2021, 15:31 WIB
Last Updated 2021-09-18T08:40:31Z
Pojok PituViewerViral

Bejat! Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome


TRENGGALEK - Seorang suami yang tega menjajakan istrinya itu berinisial YW, 35 tahun, warga kecamatan mojoroto, kota kediri. 3 tahun bisnis itu dijalani di berbagai daerah di jawa timur.

Aktivitas itu dibongkar setelah anggota satreskrim polres trenggalek menangkap mereka saat menjalani aktivitas terlarang itu di salah satu hotel di trenggalek. Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu sedang melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan.

YW kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut. Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menawarkan layanan seks bertiga tersebut di twitter. Pelaku mendapatkan uang tips dari pelanggan sejumlah Rp 1,5 juta.

Wakapolres trenggalek, kompol heru dwi purnomo menjelaskan, pasutri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual. Hal tersebut yang melatarbelakangi YW menjajakan istrinya untuk melayani hubungan seksual bertiga.

Sementara itu, YW mengaku senang saat melihat istrinya berhubungan seksual secara tidak normal, yakni dengan cara bertiga atau threesome. Selain kelainan, faktor ekonomi juga menjadi alasan aktivitas bejat itu dilakukan.

Kasatreskrim polres trenggalek, AKP arief rizki wicaksana menambahkan, pasutri itu menawarkan layanan dengan cara berkeliling daerah. Berdasarkan keterangan tersangka, ia pernah menjajakan layanan itu di surabaya,kediri, dan trenggalek.

Pelaku terancam pasal 296 subsider pasal 506 kuhp dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.