Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 28 September 2021, 13:49 WIB
Last Updated 2021-09-28T07:16:36Z
TubanViewerViral

Petugas Razia Warkop Jualan Miras, Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal


TUBAN - Petugas gabungan dari satpol pp kabupaten dan provinsi, bersama tni-polri, merazia sejumlah warung kopi di kawasan pantura tepatnya di desa sugihwaras, kecamatan jenu, kabupaten tuban. Kedatangan petugas yang secara tiba-tiba membuat pemilik warung terkejut. Namun tak ada yang dapat mereka lakukan selain pasrah.

Petugas langsung menyisir setiap sudut warung untuk mencari keberadaan minuman keras. Bahkan petugas tak segan-segan memeriksa dapur maupun ruangan yang mungkin dijadikan tempat menyembunyikan miras.
 
Dalam razia ini petugas menemukan sekitar tiga puluh liter arak jowo yang disembunyikan dalam karung, serta ratusan botol minuman keras dalam berbagai merek. Minuman-minuman ilegal ini memiliki kadar alkohol tinggi mencapai empat puluh persen, sehingga peredarannya perlu ijin khusus.

Menurut kepala satpol pp kabupaten tuban, heri muharwanto, kegiatan ini dilakukan sebagai penegakan perda tuban nomer 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan aduan dan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penjualan miras di kawasan pantura tuban.

Sementara itu, seluruh barang bukti langsung diamankan petugas ke kantor satpol pp kabupaten tuban. Sementara pemilik warung akan diberi pembinaan, dan jika tetap membandel maka akan dijerat pidana.