JOMBANG - Dalam setahun jumlah potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor yang dilayani di kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) ngawi cukup tinggi. Berdasar data yang ada. Dalam setahun mencapai Rp.87,5 miliar rupiah untuk seluruh jenis kendaraan.
Kepala unit pelayanan teknik daerah pengelolaan pendapatan daerah (UPTD PPD) samsat ngawi. Agus siswanto menjelaskan. Hingga akhir bulan agustus dari jumlah target Rp.87,5 miliar sudah terealisasi 71,27 persen atau. Rp.62,3 miliar. Dari jumlah itu. Untuk kendaraan baru terutama jenis roda dua sekitar 1,1 miliar. Untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan juga dilakukan sistem pembayaran samsat keliling.
Disamping itu momentum pemutihan denda pajak juga lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak yakni penghapusan sanksi denda dan sejumlah biaya balik nama dengan besaran R2 dan R3 hingga 20 persen dan R4 10 persen.
Menurut agus di kabupaten ngawi sendiri potensi kendaraan baru juga cukup tinggi. Jika di rata-rata dalam satu bulan jumlah kendaraan baru terutama sepeda motor mencapai 1.000 unit kendaraan. Sedangkan untuk roda empat atau mobil sekitar 55 unit kendaraan. Hingga kini total keseluruhan jumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat di kabupaten ngawi mencapai 293.160 kendaraan.
Dengan adanya program pemutihan pajak ini dinilai juga cukup membantu masyarakat. Hal ini seiring dengan diberlakukannya penghapusan sanksi denda. Meski begitu. Samsat ngawi juga melakukan penagihan sebagai upaya meminimalisir adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor.