NGANJUK - Mapolres nganjuk berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus berbeda dalam satu bulan. Dengan total sebanyak 13 tersangka, diantaranya kasus curat, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan, serta kasus undang undang darurat.
Yang menarik adalah kasus penipuan yang dilakukan oleh spg, pada kasus penipuan jual beli susu bear brand yang dilakukan oleh sales promotion girl atau spg.
Sementara iptu gatot suwardi kanit reskrim mapolsek loceret nganjuk menambahkan, kasus penipuan itu berawal saat korban rizki rahmadana warga loceret kabupaten nganjuk, meminta tolong kepada saudaranya bernama reza.
Reza kemudian mengenalkan korban kepada agustina dan febi pramisti, 24 tahun, warga madiun. Keduanya bekerja sebagai spg. Korban dan kedua pelaku kemudian saling berhubungan melalui pesan singkat.
Oleh pelaku, korban diyakinkan agar membeli susu kaleng merk bear brand untuk bisnis di tengah pandemi. Korban yang merasa tergiur dengan keuntungannya, kemudian mentransfer uang sebanyak 19 juta rupiah kepada pelaku.
Namun, usai di transfer, susu bear brand yang dijanjikan pelaku tidak kunjung datang. Bahkan, nomor ponsel korban juga di blokir oleh pelaku.
Merasa ditipu, maka pelaku melapor ke polisi, hingga pelaku berhasil di tangkap di rumah orangtuanya di magetan jawa timur pada 27 agustus lalu.
Kini, ke 13 tersangka tetsebut mendekam di jeruji besi mapolres nganjuk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang menarik adalah kasus penipuan yang dilakukan oleh spg, pada kasus penipuan jual beli susu bear brand yang dilakukan oleh sales promotion girl atau spg.
Sementara iptu gatot suwardi kanit reskrim mapolsek loceret nganjuk menambahkan, kasus penipuan itu berawal saat korban rizki rahmadana warga loceret kabupaten nganjuk, meminta tolong kepada saudaranya bernama reza.
Reza kemudian mengenalkan korban kepada agustina dan febi pramisti, 24 tahun, warga madiun. Keduanya bekerja sebagai spg. Korban dan kedua pelaku kemudian saling berhubungan melalui pesan singkat.
Oleh pelaku, korban diyakinkan agar membeli susu kaleng merk bear brand untuk bisnis di tengah pandemi. Korban yang merasa tergiur dengan keuntungannya, kemudian mentransfer uang sebanyak 19 juta rupiah kepada pelaku.
Namun, usai di transfer, susu bear brand yang dijanjikan pelaku tidak kunjung datang. Bahkan, nomor ponsel korban juga di blokir oleh pelaku.
Merasa ditipu, maka pelaku melapor ke polisi, hingga pelaku berhasil di tangkap di rumah orangtuanya di magetan jawa timur pada 27 agustus lalu.
Kini, ke 13 tersangka tetsebut mendekam di jeruji besi mapolres nganjuk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.