NGAWI - Masih banyaknya masyarakat yang belum tervaksin salah satu penyebabnya karena tidak dapat up date data nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak terkoneksi dengan pemerintah pusat. Berdasar data dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil ngawi (disdukcapil) mencatat terdapat 500 NIK warga ngawi yang tidak update dengan data pemerintah pusat.
Hal diketahui setelah banyak laporan dari masyarakat yang kesusahan saat melakukan pendaftaran vaksinasi. Akibatnya proses vaksinasi ditangguhkan karena nik tidak terdaftar pada pusat data milik pemerintah pusat. Sekretaris disdukcapil ngawi, ahmad budi santoso mengakui jika petugas capil banyak menerima laporan warga terkait nik tidak terdaftar.
Ahmad budi menjelaskan permasalahan tersebut diakibatkan karena saat ini sistem pencatatan kependudukan sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat. Sementara ratusan nik yang tidak aktif tersebut dikarena sebelumnya layanan pencatatan masih bersifat lokal untuk kabupaten ngawi saja. Sehingga perlu di lakukan up date untuk bisa mengaktifkan nik yang sudah terdaftar.
Dia menjelaskan saat ini ratusan NIK yang tidak aktif tersebut sudah ditindaklanjuti. Sudah aktif untuk diperlukan urusan yang mensyaratkan nik. Termasuk pihaknya telah membagikan link update pada puskesmas yang melakukan vaksinasi agar saat ada masyarakat yang nik tidak aktif bisa langsung di-update di tempat.
Ahmad budi menambahkan, dengan pembagian link up date nik pada puskesmas maka masyarakat tidak kesusahan jika saat sudah datang ke tempat vaksinasi harus mengurus aktivasi. Disamping itu pihaknya juga membuka layanan untuk aktivasi agar masyarakat tidak bingung saat NIK tidak bisa digunakan karena belum up date.