NGANJUK - Aksi demo dilakukan oleh ratusan warga di desa ngepung, kecamatan patianrowo, kabupaten nganjuk, pada senin pagi. Demo yang berlangsung di depan kantor kepala desa setempat ini, dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Massa yang sempat masuk ke dalam halaman kantor desa sempat dihalangi polisi, hingga akhirnya polisi mempersilahkan perwakilan massa untuk dilakukan mediasi dengan pihak kecamatan patianrowo nganjuk.
Menurut suyadi korlap aksi, warga desa negepung sudah sekitar 2019 lalu pengajuan sertifikat program ptsl. Namun, tak juga di urus oleh hendra wahyu saputra, kepala desa setempat. Padahal masyarakat sudah menyetorkan sejumlah syarat-syarat.
Warga menduga, pihak desa sengaja menghambat pengajuan warganya. Sebab, tahun 2019 ada sekitar 270 pengajuan ptsl, tenyata ada kesalahan adminitreatif di pihak desa. Kemudian pada tahun 2020, warga kembali mengajukan, namun terjadi persoalan yang sama. Hingga saat ini, pihak desa juga belum kembali mengurusi kesalahan tersebut.
Sementara sugeng hariyanto, camat patianrowo nganjuk yang hadir dalam mediasi aksi demo mengaku, pihak desa akan segera mengurusi pengajuan ptsl warga maksimal hari senin depan.
Atas persoalan ini, warga diminta bersabar, sebab banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam program ptsl. Pihak camat berjanji akan mengawal progres pengurusan sertifikat tersebut, agar segera tuntas.