NGAWI - Kebenaran jika terdapat salah seorang perangkat desa yang dinyatakan lulus dalam test rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CP3K) ini disampaikan kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi, Dwipo Cahyono. Menurut Dwipo bahwa yang bersangkutan atas nama Dwi Ninggarsari merupakan perangkat Desa Banyuurip sejak tahun 2019 lalu. Saat ini yang bersangkutan menjadi perangkat desa bagian kaur keuangan.
Dijelaskannya, bahwa Dwi Ninggarsari masih aktif di pemerintahan Desa Banyuurip. Sebelumnya saat pendaftaran sebagai perangkat ditahun 2019 Dwi diterima pada bagian tata usaha dan sekarang dirolling menjadi kaur keuangan sejak januari 2021yang lalu.
Pihaknya juga baru mendapatkan informasi jika salah satu perangkat desa yang aktif disini lolos menjadi peserta CP3K. Mendapat informasi tersebut sekitar 10 hari terakhir pasca pengumuman test rekrutmen CP3K, itupun juga dari teman - teman perangkat desa disini.
Menyikapi itu, pihak pemerintah desa akan melakukan klarifikasi untuk mencari kebenarannya terkait hal tersebut kepada yang bersangkutan karena dari beliau sendiri belum ada pengakuan, jika ikut mendaftar dan lolos dalam rekrutmen CP3K.
Sementara itu kepala sekolah dasar negeri tawun 2 kecamatan kasreman ngawi muji lestari saat dikonfirmasi mengaku jika masih berada tugas di luar sekolah. Pihak kepala sekolah juga menjanjikan akan bisa dikonfirmasi pada hari kamis besok.
Diberitakan sebelumnya salah satu peserta seleksi CP3K yang lolos dilaporkan warga ke dinas pendidikan ngawi kabupaten ngawi. Laporan ini terkait adanya dugaan pelangggaran administrasi atau saat proses pendaftaran seleksi. Yakni rangkap jabatan sebagai kaur di salah satu kantor desa di ngawi dan ikut peserta test CP3K guru dan dinyatakan lolos. Padahal, bersangkutan sudah tidak aktif mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di ngawi.